Tim RPL SPSI Riau Dengan FIA Unilak Bahas Pembekalan Mahasiswa

Sabtu, 11 Juli 2026

Pekanbaru (Riau), LPC

Tim RPL SPSI Riau yang langsung dipimpin ketuanya Nursal Tanjung bersilaturrahmi dan koordinasi dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning dalam rangka mengkomunikasikan tata cara penerimaan calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning tahun 2026 - 2027.

Dimana dalam pembicaraan tersebut membahas bagaimana cara  membantu calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning dapat melalui penyaringan yang dilakukan oleh asesor dengan mudah dan lancar namu tidak melanggar ketentuan yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi tentang ketentuan persyaratan penerimaan calon mahasiswa  program perkuliahan RPL yang  didasari atas penghargaan tethadap pengalaman, baik pengalaman kerja maupun pengalaman pelatihan dan uji kompetensi maupun pengalamsn pernah mengikuti seminar webinar ataupun pengalaman pendidikan pendek sehingga mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning dapat menyelesaikan kuliah S1 di fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning  cukup 2 tahun saja.

Dalam pertemuan itu, tim RPL SPSI provinsi Riau dengan  Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning yang langsung dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning Dr.Khuriyatul Husna,.S.Sos,.MPA dan juga dihadiri oleh Wakil Dekan 1 Harsini,.S.Sos.M.Si, Wakil Dekan 2 Dr.li.Dra.Dian Rianita.MA, Wakil Dekan 3 Sri Roserdevi Nasution.S.Sos.M.Si dan juga dari Prodi Fara Merian Sari.S.Sos.M.Si, Sekretaris Prodi Sudaryanto.M.Si.

Dalam pembicaraan tersebut pihak Fakultas dan Prodi menyampaikan calon mahasiswa  dari SPSI rekomendasi SPSI program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning peminatnya masih rendah sehingga pihak Fakultas dan Prodi belum mempersiapkan tentang  program pelatihan dalam rangka membantu calon mahasiswa SPSI mengikuti program perkuliahan RPL.

Namun jika memang calon mahasiswa RPL SPSI banyak, maka pihak fakultas/ prodi akan melihat perihal apa yang menjadi kendala dari calon mahasiswa untuk bisa berkuliah di fakultas ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning dan  disitu baru FIA/ prodi mencari langkah apa yang mesti dilakukan untuk bisa  membantu para mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning. Dan yang pastinya tentu tidak boleh menyimpang dari aturan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikkan Tinggi.

Dan berdasarkan penyampaian dari tim RPL SPSI sebagai pelaksana awal penerimaan calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang  didasari pengalaman beberapa waktu ini.

Mengapa terjadinya kecil jumlah angka calon mahasiswa program perkuliahan RPL yang mendaftar di jurusan Fakultas Ilmu Administrasi Unilak dikarenakan diawal pendaftaran para calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Unilak ini terkendala dari sisi persyaratan formal yang ditetapkan Kementrian Pendidikkan Tinggi dalam bentuk sertifikat yang diakui oleh Kementrian Pendidikkan Tinggi hasil dari penyelenggaraan lembaga independen pelatihan dan uji kompetensi yang memiliki ijin untik melaksanakan pelatihan dan uji kompetensi.

Dari hal itu, perlu hendaknya mensiasati dengan duduk bersama antara SPSI provinsi Riau bersama fakultas dan prodi dimana fakultas dan prodi sebagai asesor dalam penyaringan calon mahasiswa program perkuliahan RPL..

Dan juga duduk bersama dengan lembaga independent yang memiliki ijin untuk melaksanakan program pelatihan dan uji kompetensi yang diharapkan dapat melaksanakan program pembekalan kepada calon mahasiswa program perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Unilak yang memenuhi syarat ketentuan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikkan Tinggi.

Dipahami, Ilmu Administrasi ini dibutuhan oleh pekerja sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) karena Ilmu Administrasi ini diperlukan dalam kegiatan pengelolaan birokrasi pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan.

Ilmu Administrasi ini juga dibutuhkan oleh para pekerja yang bekerja sebagai :

1. Analis kebijakan publik baik mengevaluasi, merancang dan memberi saran terkait regulasi atau kebijakan pemerintah.

2. Administrator rumah sakit/fasilitas kesehatan,mengatur operasional,logistik  dan pelayanan dilembaga kesehatan.

3. Diplomat/staf kedutaan mengelola hubungan tata usaha, birokrasi dan administrasi antar negara.

4.Manajer operasional,mengatur efisiensi kerja,sistim dan alur kerja  harian perusahaan.

5. Administrasi HRD, mengelola perekrutan, data karyawan dan kompesasi pegawai.

6. Sekretaris eksekutif, mengatur jadwal, korespondensi, manajemen tingkat atas.

7. Spesialis pengembangan bisnis, menyusun strategi ekspansi dan tata kelola kemitraan baru.

8. Konsultan pajak membantu pelaporan wajib pajak baik pribadi atau perusahaan untuk menyusun pelaporan pajak sesuai hukum dan menyusun laporan keuangan sesuai hukum perpajakan.

9. Auditor administrasi/kepatuhan memeriksa kesesuaian operasional lembaga dengan regulasi yang berlaku.

10. Analais keuangan organisasi merencanakan anggaran dan mengawasi arus kas internal lembaga.

11. Manajer organisasi non profit (LSM) mengelola dana hibah, program sosial dan relawan secara akuntabel.

12. Operational manajer memastikan seluruh proses produksi dan penyedian jasa perusahaan berjalan secara  efisien.

13. Projek manajer  memimpin merencanakan  dan mengawasi jalannya suatu  projek agar tepat waktu dan anggaran.

14. Tax Officer staff perpajakan perusahaan mengurus hitungan pelaporan dan efisiensi pajak internal perusahaan.

Akhirnya pertemuan yang dimulai selitar jam 16.00 WIB dapat selesai dibicarakan dalam waktu kurang dari satu jam dan bertepatan mengapa pertemuan itu di gesa karena bertepatan Wakil Dekan 2 Dr.li.Dra.Dian Rianita MA ada kegiatan lain sehingga rapat pertemuan harus digesa dan diselesaikan  secara cepat.

Jadi dalam waktu kurang 1 jam pertemuan memaksimalkan waktu sehingga yang berbicara mewakili tim rpl spsi langsung diwakili oldh Nursal tanjung selaku ketua spsi provinsi riau sedangkan tim rpl spsi yg lain cukup mendengarkan dari pembicaraan ketua spsi provinsi riau dengan pihak fakultas dan prodi

Dan hal lain yang disimpulkan dimintakan agar  calon mahasiswa program perkuliahan rpl kerjasama spsi provinsi riau dengan universitas lancang kuning pilihan fakultas ilmu administrasi agar segera secepatnya mendaftar sehingga secepatnya di verifikasi dan dipahami persoalanya apakah dikarenakan persoalan ketidak miliki sertifikat ataukah dikarenakan pengalaman kerja yang masih kurang sehingga  perlu didukung dengan kegiatan pembekalan pelatihan  dan jika memerlukan  kegiatan  pelatihan maka  akan dilakukan kegiatan pelatihan.

Dan jika memiliki pengalaman kerja dan waktu kerja yang lama tetapi tidak memiliki sertifikat akan dilakukan wawancara kepada calon mahasiswa program perkuliahan rpl kerjasama spsi provinsi Riau dengan universitas lancang kuning dalam rangka memperbanyak konversi sks / memotong mengurangi  jumlah sks

Pendafraran perkuliahan RPL kerjasama SPSI provinsi Riau dengan Unilak sudah dibuka dengan menghubungi Nursal Tanjung (082184298889, 082372999899, 081363890222, 081267665000, 081267668000).***Bsf