
Rohul (Riau), LPC
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian melaksanakan kegiatan pelepasan 17 peserta magang Program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah menyelesaikan masa magang di lingkungan Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan di Aula Lapas Pasir Pangaraian.
Pelepasan peserta magang ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian kegiatan pembelajaran dan pengalaman kerja yang telah dijalani para peserta selama mengikuti program magang. Selama menjalani kegiatan, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta terlibat dalam berbagai kegiatan pembinaan dan administrasi di lingkungan lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Pasir Pangaraian menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta magang atas dedikasi, semangat, dan kontribusi yang telah diberikan selama melaksanakan kegiatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian. Menurutnya, program magang tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi peserta, tetapi juga menjadi bentuk sinergi positif antarinstansi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kalapas juga menyampaikan harapannya agar pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama menjalani magang dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta untuk menghadapi dunia kerja di masa mendatang. Selain meningkatkan kompetensi dan keterampilan, program magang diharapkan mampu membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, serta etika kerja yang baik.
“Semoga pengalaman yang didapat selama berada di Lapas Pasir Pangaraian dapat menjadi pembelajaran yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi seluruh peserta magang. Tetap semangat dalam mengembangkan kemampuan dan terus belajar untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Kalapas dalam sambutannya.
Kegiatan pelepasan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Momen tersebut juga menjadi ajang silaturahmi serta bentuk penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin selama program magang berlangsung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta sejalan dengan arah kebijakan yang berlaku di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.***Bsf