
Bengkalis (Riau), LPC
Patroli kebakaran hutan dan lahan terus digencarkan jajaran Koramil 06/Merbau untuk mencegah munculnya titik api di wilayah rawan Karhutla. Pada Kamis 21 Mei 2026, Babinsa Koramil 06/Merbau Sertu Ansari bersama masyarakat melaksanakan patroli terpadu di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kegiatan patroli difokuskan di kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik warga yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran saat cuaca panas melanda wilayah tersebut.
Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, Babinsa juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah Dusun 01 RT 03 Desa Centai sambil memeriksa kondisi sekitar lahan serta memastikan tidak adanya aktivitas pembakaran oleh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Ansari turut melakukan pengecekan sumber air seperti embung dan kanal yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi kebakaran lahan di kawasan tersebut.
“Patroli ini rutin kami lakukan untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujar Sertu Ansari.
Ia mengatakan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran, terutama di kawasan tanah gambut yang mudah terbakar saat musim panas.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Hasil patroli hari ini juga tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah Desa Centai,” tutupnya.