Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rainly L kembali menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perjudian jenis Togel, Rabu, (16/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wib
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Rainly L memimpin langsung Penangkapan tersangka EH di Pasar Lama Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.
"Tersangka EH (42), Jenis kelamin laki-laki, Warga Tanah Datar, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul ditangkap Tim tepatnya di sebuah warung kopi di Pasar Lama Ujung Batu," ungkap Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Kamis (17/6/2021).
Lanjutnya, saat ditangkap Tim berhasil menemukan BB berupa 1 Unit Handphone merk OPPO Reno4 warna hitam, 4 buah Blok buku rekapan nomor togel dan 1 buah Pena Snowman s-1 warna Hitam.
"Omset penjualan tersangka EH ini perharinya berkisar antara Rp 1.000.000," katanya
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan bahwa dalam 1 hari pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku perjudian togel ini di tiga tempat berbeda.
"Ini kita lakukan sebagai upaya pemberantasan aksi perjudian di Kabupaten Rokan Hulu," ucapnya.
"Saat ini tersangka ditahan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Rohul dan selanjutnya tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP," pungkas AKP Rainly L mengakhiri.
*** ( Dsp)