Siak (Riau), Lineperistiwa.com
Honor Perangkat Kampung Tanjung Kuras kecamatan Sungai Apit kabupaten Siak provinsi Riau sampai saat ini tunda bayar dari tahun 2017 sampai 2021 dan masih misterius.
Hal tersebut disampaikan Syamsir mantan anggota Bapekam Kampung Tanjung Kuras kecamatan Sungai Apit kepada awak media.
Syamsir yang saat ini menjabat sebagai ketua RW 02 Kampong Tanjung Kuras berharap (Rabu, 9/06/2021) agar pemerintah kabupaten Siak harus segera turun tangan untuk menelusuri apa sebenarnya yang terjadi
Pada saat yang sama, Arizal mantan Perangkat Kampung Tanjung Kuras juga membenarkan pernyataan yang disampaikan oleh Syamsir ketua RW 02 Kampung Tanjung Kuras.
"Honor yang harus dibayarkan pada kami itu tidaklah begitu banyak. Namun disaat pandemi Covid-19 ini sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan kami", ungkap Arizal.
Disampaikan Arizal, honor yang belum terbayar ada variasinya. Untuk ketua RT dan RW dan Bapekam ada 4 (empat) bulan. Tapi untuk Perangkat Kampung seperti Kepala Dusun masih 3 (tiga) bulan yang belum dibayarkan.
Kami meminta dan berharap kepada pihak pemerintah agar memberi kejelasan pasti kapan dibayarkan honor tersebut, pinta Arizal. (***Rizal)