Tingkatkan Kesadaran Hukum, Lapas Pasir Pangaraian Gandeng POSBAKUMADIN Siak Beri Edukasi Warga Binaan

Ahad, 12 April 2026

Rohul (Riau), LPC

Upaya meningkatkan pemahaman hukum bagi warga binaan terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian. Kali ini, Lapas menggandeng POSBAKUMADIN Siak untuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di aula Lapas, Jumat (10/4/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah warga binaan yang tampak antusias menyimak materi yang disampaikan. Penyuluhan ini difokuskan pada pemahaman hak dan kewajiban di mata hukum, sekaligus memberikan gambaran terkait proses hukum yang sedang atau akan dijalani.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang dialog interaktif. Warga binaan diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi, sehingga diharapkan mampu memberikan kejelasan serta mengurangi kebingungan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pembinaan yang menyeluruh.

Menurutnya, pembinaan tidak hanya berfokus pada pembentukan sikap dan keterampilan, tetapi juga pada peningkatan kesadaran hukum warga binaan agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum, serta mampu mengambil pelajaran agar tidak kembali terjerat masalah yang sama di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga bantuan hukum, akan terus diperkuat guna menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan buwarga binaan tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga memiliki bekal pengetahuan yang cukup saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.***Bsf