
Bengkalis (Riau), LPC
Sinergi pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus diperkuat melalui patroli terpadu yang dilaksanakan aparat kewilayahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 09.40 WIB, Babinsa Koramil 06/Merbau Serda Syahrul melaksanakan patroli karhutla di Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, dengan fokus pada kawasan lahan kosong dan tanah gambut milik masyarakat.
Patroli yang dilakukan Babinsa tersebut menyasar wilayah rawan karhutla di Dusun 3 RT 1, sekaligus memastikan kondisi lapangan tetap aman dari potensi kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta dampak yang ditimbulkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum juga berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas,” ujar Babinsa.
Selain memberikan imbauan, Babinsa turut melakukan pengecekan terhadap sumber air seperti embung dan kanal guna mengantisipasi jika terjadi kebakaran.
“Kami memastikan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi agar dapat digunakan sewaktu-waktu jika terjadi kebakaran,” tambah Babinsa.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap di wilayah tersebut, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla di wilayah Kecamatan Merbau.