Pengukuhan Integritas Lapas, Petugas Satops Patnal Resmi Dikukuhkan di Pekanbaru

Selasa, 07 April 2026

Rohul (Riau), LPC

Komitmen memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan terus ditunjukkan oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan dalam kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) yang digelar di Rutan Kelas I Pekanbaru, Selasa (07/04/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas. Penguatan Satops Patnal dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Pasir Pengaraian mengutus tiga orang pegawai terbaiknya untuk mengikuti prosesi pengukuhan. Keikutsertaan mereka menjadi wujud nyata dukungan terhadap peningkatan profesionalisme serta penguatan fungsi kontrol internal di dalam lembaga pemasyarakatan.Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa momentum ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kinerja petugas. Menurutnya, keberadaan Satops Patnal akan semakin mempertegas peran pegawai dalam menjaga disiplin, integritas, serta memastikan seluruh tugas berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif. Ia berharap seluruh petugas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Dengan adanya penguatan ini, Lapas Pasir Pengaraian optimistis dapat terus mendukung program prioritas Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari pelanggaran.***Bsf