Polemik Anggota SPTI KSPSI PUK Koto Tandun Laporkan Disnaker Rohul

Senin, 06 April 2026

Rohul (Riau), LPC

Tiga (3) orang tokoh masyarakat dan anggota SPTI Puk koto tandun PT LIL Erwinsyah bersama  tekan datang kadisnaker Rokan Hulu (RoHul) minta kejelasan  atas undangan yang dilayangkan Disnaker Rokan Hulu (RoHul) atas persoalan pemberhentian sepihak oleh Puk SPTI KSPSI PT LIL. Namun undangan itu sama sekali tidak dihadiri oleh Ketua SPTI Puk  Koto Tandun 

Hal ini diutarakan Erwinsyah diruangan Mediasi Disnaker Rokan Hulu (RoHul) 6/3/2026

 

Anggota SPTI Puk koto tandun PT LIL   serikat buruh melaporkan persoalan yang sama pemberhentian sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya.  bahkan ketika  dilaporkan  kadisnaker Rokan Hulu(RoHul) terutama mengenai  data anggota  SPTI RoHul  di Disnaker RokanHal ini bertolak belakang degan program Asta cita presiden Republik Indonesia.

 

Anggota  SPTI  di PT lil  meminta kepada Ketua PC kab Rokan Hulu M Sahril topan ST  menyelesaikan masalah l tindakan dan memberikan sanksi tegas kepada Puk KSPSI SPTI PT LIl karena berbuat sewenang - wenang memberhentikan anggota sepihak, yang mana ketua Puk SPTI KSPSI PT LIL Koto Tandun M tohsin  x mantan Kepala Desa Koto Tandun 

Di tempat yang sama, Kariono   salah satu angota SPTI saat  Mediasi Polemik SPTI  PUk Koto Tandun menanyakan,pada Kabid Disnaker  RoHul tentang undangan Disnaker Rokan Hulu  ,apabila  berikutnya apabila ada undangan selanjutnya  tidak hadir juga,apa tindakan selanjutnya dari Disnaker RoHul,sebab perbuatan sepihak ini sangat tidak manusiawi yang dilakukan oleh ketua Puk SPTI Tandun

Anggota SPTI KSPSI Puk Koto Tandun yang di berhentikan agar Disnaker Rokan Hulu terus menindak lanjuti,agar mengawasi serikat buruh Puk PT LIL yang tidak dapat hak dari serikat buruh dan di data ulang, untuk didaftarkan di Disnaker RoHul anggota serikat buruh sesuai yang terdaftarsah  di Disnaker Kab. Rokan Hulu hingga benar mendapatkan perlindungan, ujar, Erwinsyah.***Bsf