
Kota Dumai (Riau), LPC
Adanya pemberitaan terkait pejabat Kejaksaan Negeri Dumai yang bermasalah dalam rumah tangga, hal tersebut hanyalah bersifat pribadi dan bukan ranah pihak kejaksaan.
FDT pejabat kejaksaan saat ini di Kejaksaan Negeri Dumai berselisih dengan istrinya pada tahun 2025 yang lalu telah bersepakat menempuh jalan damai dan telah dimediasi kan oleh Kajari Tembilahan, Inhil.
Namun Carolina, Istri FDT kurang puas atas kesepakatan tersebut, sehingga istri pejabat kejari itu meminta sejumlah media agar berita tersebut di ekpos ke publik.
Namun, untuk perimbangan pemberitaan, beberapa awak media langsung menemui Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H melalui Kasi Intel Carles Aprianto, S.H., M.H di ruang kerjanya, Kamis (5/3).
Carles mengatakan hal tersebut telah di mediasi kan oleh Kajari Tembilahan pada tahun 2025 lalu ketika masalah itu mencuat dan disepakati jalan damai.
"FDT bersama istri hanya perselisihan masalah rumah tangga dan sudah lama terjadi, sebenarnya telah melakukan jalan damai, " terang Carles.(tim)