Ram Sawit Menjamur di Wilayah Kawasan Hutan Lindung Desa Lubuk Bendahara Rokan IV Koto

Rabu, 18 Februari 2026

Rohul (Riau), LPC

Salah satu mobil colt diesel sedang memuat, buah sawit di RAM keluarga milik AI seorang pegawai disalah satu instansi pemerintah Rokan Hulu, 

Keberadaan timbangan buah sawit atau yang dikenal dengan sebutan RAM kini semakin menjamur di wilayah Kecamatan Rokan IV koto terutama  desa Lubuk bendahara  Kabupaten Rokan Hulu (RoHul) Hampir di setiap kecamatan berdiri usaha penimbangan hasil sawit, baik skala kecil maupun besar, hal langsung hasil pantauan Media( 17/2/2026) 

Dari hasil pantauan di lapangan, d desa Lubuk bendahara i Kecamatan  Rokan Iv koto,saja sudah terdapat sekitar  beberapa unit RAM yang aktif beroperasi. Didaerah  kawasan hutan lindung Begitu juga di Kecamatan  Rokan IV koto,,terdapat unit timbangan digital,yang setiap harinya melayani para petani sawit. Tak tertutup kemungkinan,  didesa  yang wilayah nya masih  kawasan hutan lindung ditkecamatan Rokan IV koto  kini  rata -rata memiliki tunit timbangan sejenis.

Selanjutnya pengelola Ram keluarga, ini  yakni,BY mengatakan, bahwa rata-rata  dalam satu hari, menerima  dua  mobil cold diesel  bermuatan sawit, kalau masa buah trek seperti saat ini ujar , 'BY, pengelola Ram dilapangan. 

Namun, maraknya RAM tersebut dikawasan Hutan lindung menimbulkan kekhawatiran akan praktik kecurangan dalam proses Dilapangan salah seorang pengamat  menilai fenomena ini perlu segera diawasi agar tidak merugikan negara, dengan berdirinya Ram sawit dikawasan Hutan lindung

"Persaingan antar-RAM yang semakin ketat dikhawatirkan membuka peluang terjadinya 'akan menjamur RAM diareal Hutan lindung, . Ada kemungkinan  , dapat mencemari  sungai didekat RAM tersebut

Dalam hal ini mendesak agar pihak Badan Metrologi Legal bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian  dan kehutanan segera turun melakukan pemeriksaan sinkronisasi dan kalibrasi terhadap RAM yang berada di lapangan,daerah kawasan Hutan lindung. 

menambahkan, pihaknya juga akan menertibkan RAM yang belum memiliki izin operasional resmi, demi menciptakan tata niaga sawit yang adil dan transparan di wilayah Rokan Hulu. 

Tujuan akhirnya agar RAM yang  ada  didaerah Kawasan Hutan lindung  ,dapat ditertibkan  ,dinas Kehutanan agar  tetap menjaga, kelestarian alam Rokan Hulu ***Bsf