Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.I.K, M.H. cek Penyekatan dan meminta kepada seluruh petugas di perbatasan untuk memperketat pengawasan bagi warga yang datang dari luar kemudian masuk ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Hal itu disampaikan Kapolres saat meninjau Penyekatan arus mudik di berbagai daerah, seperti di Simpang TB, Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Sabtu (15/05/2021) siang.
“Ada dua tugas pokok, pertama bagaimana mengawasi secara ketat masyarakat yang datang dari luar Kota, dan kedua perketat protokol kesehatan bagi masyarakat yang keluar masuk ke daerah Kabupaten Rokan Hulu,” kata Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, penyekatan dan pengawasan dalam rangka implementasi kebijakan pelarangan mudik lebaran. Hal itu sebagaimana memutus mata rantai penyebaran virus corona dan melindungi masyarakat Rokan Hulu dari Covid-19.
ini juga menekankan soal proses karantina bagi seluruh orang yang datang dari luar Kota masuk ke Rohul. Pasalnya, mereka yang tiba harus dilakukan karantina mandiri hingga dipastikan tidak terpapar virus corona.
“Pastikan mereka sudah vaksin atau belum yang dari luar daerah. Proses karantina tidak ada yang lolos, setiap bus ada petugasnya dalam menuju ke Pos yang sudah di tetapkan,” ujar Kapolres.
Selain itu, Polres juga meminta adanya pengawasan ketat di saat masa arus balik Lebaran 2021 nanti. Petugas Jajaran harus memastikan masyarakat bisa menunjukan hasil Swab Antigen dan sudah di vaksinasi.
“Setelah masuk tetap protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Maka yang melintas Rohul bisa direkam potensi penyebaran Covid-19,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap petugas terkait tetap melakukan pengawasan ekstra ketat terkait kebijakan pelarangan mudik.
“Jangan sampai penyebaran covid-19 tidak terkendali. Bagaimana mengantisipasi arus balik pengendalian protokol kesehatan harus dijaga,” tutup Kapolres. (Anton)