
Rohul (Riau), LPC
Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan menampung aspirasi masyarakat, Polsek Rambah Hilir Polres Rokan Hulu kembali melaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” bersama warga di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, pada Jum’at (7/11/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2812/XII/REN.2/2022 tanggal 29 Desember 2022, tentang pelaksanaan program “Jum’at Curhat” sebagai wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Rambah Hilir, yakni Aipda Rudi Fernandes dan Aipda Heri Sutanto Siregar, serta masyarakat Desa Rambah.
Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di Desa Rambah Hilir hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Warga juga mengucapkan terima kasih kepada Polsek Rambah Hilir yang secara rutin melaksanakan patroli di wilayah mereka.
Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Rambah Hilir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk:
Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk tindak pidana.
Turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menjadi “polisi bagi diri sendiri, keluarga, dan harta benda”.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat, Polsek Rambah Hilir membuka ruang komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan, masukan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas. Polsek juga menegaskan bahwa pintu pelayanan terbuka selama 1x24 jam, dan masyarakat dipersilakan melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana di wilayahnya.
Warga Desa Rambah menyambut positif kegiatan ini dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Rambah Hilir yang telah turun langsung mendengarkan keluhan masyarakat.
Kegiatan berakhir pukul 09.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres RoHul/*** Basrifal