Kota Dumai (Riau), LPC
Demi Menjaga Pendapatan Negara, Bea Cukai Dumai melaksanakan Operasi Gempur.
Operasi Gempur kali ini berlokasi di kecamatan Balai Jaya kabupaten Rokan Hilir mengingat peredaran rokok ilegal yang semakin masif dapat merugikan negara triliunan rupiah.
Bea Cukai sebagai garda terdepan pengawasan hasil tembakau di Indonesia selalu berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang pelarangan penjualan rokok ilegal kepada para pengusaha toko.
Humas Bea Cukai Dumai Dedi Husni menyampaikan, sebelumnya Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di Dumai.
“Sebelumnya operasi gempur berlangsung pada Rabu, tanggal 20 Agustus 2025 lalu di sejumlah kedai atau warung di Dumai. Dan kali ini operasi gempur dilaksanakan di kecamatan Balai Jaya kabupaten Rokan Hilir", imbuhnya (Kamis, 25/09/2025).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya menjual rokok yang legal dan mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Dan kedepannya peredaran rokok ilegal dapat berkurang sehingga pendapatan negara dapat dioptimalkan demi mensukseskan program Indonesia Emas 2045.***SNst