Laporan DPC Bidik Tipikor ke Dinas LHK dan Gakkum Provinsi Riau Atas Pengrusakan Mangrove dan Kegiatan ilegal Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 19 September 2025

Kota Dumai (Riau), LPC

Terkait Adanya Perusakan tanaman Mangrove dan kegiatan ilegal CPO/ BBM subsidi yang terjadi di jalan Bahtera belum menuai hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan DLH Kota Dumai.

Sebelumnya Mansur selaku Ketua DPC Bidik Tipikor Kota Dumai mengkritisi hal ini dan juga sebagai pengamat Mangrove beliau menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup kegiatan atau memberi sanksi kepada pelaku perusakan mangrove ataupun pelaku kegiatan ilegal ini.
Beliau juga menyampaikan sudah menyurati pihak Diinas LHK Provinsi Riau dan Gakkum Provinsi Riau terkait perusakan mangrove dan kegiatan ilegal yang berada di jalan Bahtera (TPI Lama).

"Saya sangat menyayangkan hal ini, melihat tidak adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menutup kegiatan ataupun menangkap/ memberi sanksi kepada pelaku perusakan mangrove atau pelaku kegiatan ilegal ini",  ucapnya kepada awak media ini.

"Kita juga dari DPC Bidik Tipikor sudah melayangkan surat laporan ke Dinas LHK Provinsi Riau dan Gakkum Provinsi Riau terkait adanya perusakan mangrove dan kegiatan ilegal yang terjadi di jalan  Bahtera (TPI Lama) dan lagi menunggu balasan dari pihak Provinsi Riau," tambahnya.

Mansur juga menjelaskan terkait surat ke Gakkum sudah ada respon dan pihak Provinsi juga menyampaikan akan menindaklanjuti surat yang telah disampaikan ke mereka dan secepatnya akan di tindaklanjuti.

"Tepat hari ini saya tadi ada dikabari dari pihak Gakkum Provinsi Riau bahwasannya surat yang disampaikan akan ditindaklanjuti dan sesegera mungkin akan ada kelanjutannya," tutupnya.***