Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun

Selasa, 05 Agustus 2025

Rohul (Riau), LPC 

Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua unit kendaraan bermotor dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 1063 ZH dan BM 8549 QE terlibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas), pada Selasa (5/8/2025), sekitar pukul 16.45 WIB.

Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan yang cukup parah. 

Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ini terjadi di jalan lintas Desa Puo Raya kecamatan Tandun, sekitar 200 meter dari simpang TB.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga dilokasi kejadian menyampaikan bahwa pengendara mobil Toyota Agya dengan Nopol BM 1063 ZH adalah seorang guru yang mengajar di SMKN 1 Tandun. Sedangkan mobil Mitsubishi Strada Nopol BM 8549 QE dikendarai pegawai BUMN (PTPN IV).

"Pengemudi mobil Agya itu guru SMKN 1 Tandun, sedangkan mobil Strada karyawan PTPN IV ," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Tandun Iptu Mike Kurniawan, SH, MH melalui Kanit Lantas Ipda Iwan Saputra melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan bahwa saat ini anggotanya masih di TKP.

"Anggota masih di TKP mas," jawabnya via pesen singkat WhatsApp. Imbuhnya,***EP