Uang Ganti Rugi Dampak Pembangunan Jalan Tol Tak Kunjung Diterima Warga Dari PT.HKI
Dumai (Lineperistiwa.com) - Tol Dumai-Pekanbaru (Permai) yang baru rampung dikerjakan berdampak besar bagi masyarakat luas pengguna Jalan untuk mempersingkat waktu tempuh Dumai-Pekanbaru dan sebaliknya mereka merasa nyaman dan senang.
Hal ini di rasakan warga Riau, khususnya warga Dumai, namun suasana itu berbanding terbalik dengan nasib segelintir warga, lebih kurang 100 Kepala Keluarga (KK). Tinggal di sekitaran atau pinggiran Jalan Tol, tepatnya di Kelurahan Bagan Besar dan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Pasalnya tanah atau Bangunan Rumah serta Ruko mereka yang terdampak dan mengalami rusak, mulai rusak ringan hingga rusak berat sehingga tidak dapat difungsikan lagi dampak pembangunan Jalan Tol hingga kini belum menerima ganti rugi yang telah disepakati warga dengan pihak PT. Hutama Karya lndonesia (HKI).
Adapun kesepakatan sudah dilakukan pada Mei 2020 dan dimediasi pihak Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Walikotanya saat itu Zulkifli AS. Dibuktikan dengan adanya surat yang dilayangkan kepada PT HKI Pusat dan Kementerian PUPR serta instansi terkait.
Namun mirisnya surat yang telah dilayangkan hingga saat ini belum mendapatkan respon positifnya dan terkesan di abaikan. Seperti dijelaskan salah satu tokoh masyarakat, Wawan Helza Wandi kepada media ini Rabu (31/03/2021) "Mereka harus hadir dan bisa memberikan kejelasan pasti kepada masyarakat terkait kerugian yang dialami dan solusinya dari pihak PT HKI". jelasnya beberapa waktu lalu.
"Kami juga berharap sebelum masuknya Bulan suci Ramadhan PT HKI melalui Pemko Dumai bisa menyelesaikannya, karena keluhan, dan masyarakat sangat berharap bisa dicarikan solusi terbaik dan tidak merugikan warga. Karena janji dari pihak PT HKI telah disepakati ada 3 (tiga) item dan semuanya hanya janji saja sampai kini". sambungnya.
"Jadi masyarakat yang terdampak sangat dirugikan sekali, bahkan ada beberapa titik Bangunan/Ruko disini yang tidak berfungsi sama sekali, yang fatal total ada 7 titik. Kami masyarakat yang merasa dirugikan jika tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan secepatnya, warga yang dirugikan akan memblokir Jalan Tol jika Pemerintah tidak dapat memberikan solusi". pungkasnya.
Sementara di lain tempat Walikota Dumai melalui Camat Bukit Kapur Agus Gunawan sebelumnya kepada awak media menjelaskan "Kami dari Pemerintah Kecamatan telah memediasi beberapa kali, bahkan pertemuan tersebut juga dihadiri Wakil DPRD Kota Dumai dan semua Anggota Dewan dari Dapil Bukit Kapur".
"Namun itu tadi kita masih menunggu jawaban dari pihak PT HKI Pusat, karena kami sebagai Pemerintah hanya memediasi atas dasar keluhan masyarakat. Harapan kami kepada pihak PT HKI untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, kalau memang ada ya segera dibayarkan kalau tidak ada apa solusinya kepada masyarakat agar ada kejelasan". sampainya.
Sampai berita ini terbit pihak PT HKI melalui Bastian ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsAap ke Nomor 08122222- 0XXX belum ada tanggapan.***(LPC)
Pewarta : Arnawadi
Editor : Didin Marican