LSM Korek Riau Prihatin Atas Dugaan Penipuan Oleh Oknum Kades Simpang Harapan

Ahad, 15 Juni 2025

Rohul (Riau), LPC 

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Korek Riau menyatakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Simpang Harapan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Kasus ini mencuat setelah sebelumnya sang kades diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), yang sempat ramai diberitakan di sejumlah media siber.

Setelah pemberitaan itu, Kades Simpang Harapan bernama Sungkono disebut langsung merealisasikan hasil kutipan yang diduga berasal dari pungli, dengan memperbaiki jalan yang rusak di wilayah desa. Namun kini, mencuat kembali kasus baru yang lebih menyayat hati, berupa dugaan wanprestasi atau penipuan terhadap warganya sendiri.

Seorang warga berinisial D, suami dari almarhumah J, mengaku bahwa pada bulan Agustus 2023, istrinya diminta oleh Kades Sungkono untuk meminjam uang ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna membiayai kegiatan perayaan 17 Agustus. Pinjaman tersebut, kata D, diajukan atas nama sang istri.

"Uang itu langsung kami serahkan ke Kades Sungkono. Tapi sampai sekarang, tahun 2025, utangnya belum dibayar. Bahkan istri saya pun sudah meninggal dunia. Saya bingung harus bagaimana. Setiap saya tanyakan, Pak Kades tidak pernah memberi jawaban apa pun," ujar D dengan suara bergetar, menahan tangis.

Cerita pilu ini disampaikan D kepada awak media www.kembarmultimedia.com. Ia mengaku hanya bisa meratap, karena tidak ada kejelasan dari pihak desa terkait penyelesaian utang tersebut. Hingga kini, pihak keluarga hanya menunggu itikad baik dari sang kades.

Saat dimintai konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kades Simpang Harapan, Sungkono, tidak memberikan tanggapan. Padahal, status WhatsApp-nya terpantau aktif.

LSM Korek Riau menilai kasus ini perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa.***