Jatuh Saat Kabur, Pelaku Curanmor Di Klinik Kecantikan Disergap Polisi

Senin, 09 Juni 2025

Pelaku curanmor AH (45) di balik jeruji usai diringkus personel Polsek Medan Baru. Barang bukti sepeda motor, Selasa (3/6)

Medan (Sumut), LPC 

Seorang pria berinisial AH, 45, berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Medan Baru usai tertangkap basah mencuri sepeda motor milik seorang karyawan Klinik Dr. Getaa di Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Selasa (3/6) pagi.

Pelaku merupakan warga Jalan Lampung No. 8, Kelurahan Sei Regas I, Kota Medan. Ia ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB saat mencoba melarikan satu unit sepeda motor Honda Vario milik KSA, 25, yang merupakan karyawan di klinik tersebut.

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, aksi pelaku berhasil digagalkan Tim Opsnal yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

Tim Lebah Amankan Pelaku Curanmor Di Parkiran Masjid

“Saat tim melakukan patroli di seputaran Jalan S. Parman, terdengar teriakan ‘maling-maling’ dari saksi yang merupakan rekan korban. Petugas langsung mendatangi sumber suara dan mendapati pelaku sedang membawa motor korban,” sebut Poltak, Selasa (3/6).

Korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di halaman klinik dengan kunci tertinggal di gantungan, namun telah mengunci ban depan menggunakan rantai Sepeda motornya Dibawa Kabur

Saat pelaku mencoba membawa kabur motor tersebut, ia sempat membuka paksa rantai pengaman. Namun, aksinya sempat diketahui yang kemudian berteriak meminta tolong, panik diteriaki maling, pelaku kehilangan kendali dan terjatuh bersama motor curian.

“Tersangka gugup setelah diteriaki, lalu jatuh bersama motor. Saat itulah tim kami langsung mengamankan pelaku di lokasi,” lanjut Poltak.

Dalam penangkapan tersebut, satu orang rekan pelaku yang dikenal dengan panggilan “Gondrong” berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai di sekitar lokasi. Identitas dan keberadaan pelaku kedua masih dalam pengejaran petugas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan di Polsek Medan Baru. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.***Yanti