Kota Dumai, Lineperistiwa.com
Masyarakat Kota Dumai khususnya didaerah kelurahan Bagan Besar kecamatan Bukit Kapur yang terdampak atas pembangunan jalan tol yang dikerjakan oleh PT HKI sampai sekarang banyak yang mengeluhkan karena ganti rugi hingga kini belum dibayarkan/ diterima warga (Minggu,29/3/2021)
Tuntutan masyarakat itu telah disampaikan kepada pemerintah pada tahun 2020 lalu semasa kepemimpinan Walikota Zul AS dan melalui perpanjangan tangan pemerintahan Kota Dumai telah melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait. Namun fakta yang terjadi dilapangan, warga yang memiiki bangunan/lahannya terdampak pembangunan jalan tol belum mendapatkan ganti rugi dari PT HKI.
Pertemuan masyarakat terakhir kali pada tanggal 24/3/2021 bersama Walikota dan Wakil Walikota serta unsur Forkopimda Kota Dumai bermaksud untuk mencarikan solusi agar masyarakat yang terdampak dari pembangunan jalan tol bisa mendapatkan hak-haknya yang selama ini belum terselesaikan.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wawan Helza Wandi yang mewakili masyarakat terdampak pembangunan jalan tol ketika dikonfirmasi awak media berharap agar masalah yang dialami warga ini segera diselesaikan.
"Saya ingin pemberitaan ini bisa terdengar sampai ke Bapak Presiden Joko Widodo agar kami sebagai warga mendapatkan hak ganti rugi atas dampak dari pembangunan jalan tol. Upaya sudah kami lakukan dengan menyampaikan permasalahan ini kepada Walikota dan bahkan telah melayangkan surat kepada Kementrian PUPR di Jakarta pada tanggal 20 Mei 2020 lalu,"ungkap Wawan Helza Wandi.
Wawan Helza Wandi mengutarakan, bahkan akhir-akhir ini pertemuan antara Walikota dan Wakil Walikota Kota Dumai bersama unsur Forkopimda dan unsur terkait akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat. Dan kami mohon doa kepada seluruh masyarakat terdampak agar mengiringi langkah kami dengan doa, agar menuai hasil yang positif.
"Sampai saat ini PT HKI melalui Romzi ketika saya konfirmasi melalui via telepon seluler belum bisa menjawab dan memberikan solusinya kepada warga-warga yang lahan dan bangunannya rusak terdampak dari pembangunan jalan tol tersebut," kata Wawan Helza Wandi. (Arnawadi)