RPK PT RUJ Lakukan Pemasangan Plank Himbauan

Rabu, 24 Maret 2021

Dumai (Lineperistiwa.com) - Selasa, (23/03/2021) PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) melalui Regu Pemadam Kebakaran (RPK) melakukan upaya pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan melakukan pemasangan plank himbauan, dan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
 
Pemasangan papan himbauan ini merupakan salah satu kegiatan pencegahan yang dilakukan setiap menghadapi musim kemarau. Ada sebanyak 10 buah plang himbauan yang dipasang dilokasi-lokasi strategis yang dapat dijangkau oleh masyarakat yang melakukan aktifitas dilahan gambut.
 
Selain himbauan larangan membakar, di plang tersebut juga dicantumkan nomor Handphone RPK, agar masyarakat dapat menghubungi pihak pemadam kebakaran apabila menemukan titik api.
 
Menurut Tarmizi salah satu RPK PT. RUJ hari yang sama menyampaikan "Bahwa plang himbauan ini dipasang dilokasi-lokasi yang dapat di jangkau dan dibaca oleh masyarakat yang melintas diareal konsesi perusahaan". ujarnya.
 
"Pada hari ini dilaksanakan pemasangan plang himbauan dilarang membakar hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Ini untuk himbauan dan peringatan agar tidak ada pembakaran hutan dan lahan. Pemasangan plang di beberapa titik strategis di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Lubuk Gaung dan Kelurahan Basilam Baru" ungkap Aris Wijayanto anggota RPK PT. RUJ yang lain memperjelas keterangan Tarmiji. 
 
Anggota RPK lainnya Abdurrahman mengatakan "Kecenderungan Karhutla disebabkan akibat ulah manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian). Untuk itu pemasangan papan larangan/himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor manusia".
 
"Sebagai harapannya dengan adanya kegiatan pemasangan plang tersebut diharapkan dapat mencegah Karhutla serta dapat menurunkan jumlah titik api diwilayah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau" harapnya (LPC)
 
 
 
Pewarta : Arnawadi
Editor : Didin Marican