Perkara ZAS Sudah Selesai Menunggu Pelimpahan ke PN Tipikor, Pengembangan Para Saksi Akan Di lnformasikan Lebih Lanjut

Selasa, 23 Maret 2021

Dumai (Lineperistiwa.com) - Menyikapi permasalahan korupsi yang telah menimpa mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) penyidik KPK memanggil banyak pihak sebagai saksi untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Para saksi terdiri dari latarbelakang berbeda, seperti ASN, Wiraswasta, IRT dll.
 
Kini yang masih menjadi bahan pertanyaan apakah saksi-saksi yang ikut diperiksa akan ada keterlibatan dan dijadikan tersangka berikutnya, hanya KPK yang tahu, adapun para saksi yang diperiksa antara lain sebagai berikut :
 
1. Kimlan Antoni (Wiraswasta CV Putra
   Yanda).
2. Haslinar (Anggota DPRD Kota Dumai
   2019-2024).
3. Yuhardi Manaf (Wiraswasta saat ini,
    mantan Anggota DPRD Dumai 2009-
   2014).
4. Mimi Gusneti (Ibu Rumah Tangga).
5. Yuli Purwanto (karyawan swasta).
6. Muhammad lndra Gunawan Lubis
    (Wiraswasta).
7. Halimatushakdiah (PNS).
8. Joko Purnawan (Wiraswasta) dan
9. Dedi (Karyawan Swasta).
10. Tri Junaedi Swasta.
11. Veenaben Bhagwandas (Swasta)
12. Dudi Muliawan (Swasta).
13. Sudirman Direktur (PT. Hogindo
     Putra).
14. Syamsul Bahar Hayat Swasta.
15. Mohamad llham Swasta.
16. Syafriadi Direktur PT. Energi
     Sejahtera Mas.
17. Tenang Parulian Sembiring, General
     Manager PT. Wilmar Pelintung Dumai
18. Epah Cholipah Swasta.
19. Usman Karyawan Swasta.
20. Muskanizar Karyawan Swasta
21. Syapran Karyawan BUMN
22. Yudha Maulana Komisaris PT   
     Tegma Engineering.
23. Rajendra Kumar Wiraswasta
 
Sementara ketika di konfirmasi awak media terkait sejauhmana perkembangan pemeriksaan para saksi Jubir KPK Ali Fikri menjawab WhatsAap pada Selasa (23/03/2021) melalui No 0852-1607-5XXX "Perkara ZAS sudah selesai menunggu pelimpahan ke PN Tipikor, Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut" tulisnya singkat melalui pesan WhatsAap singkat.***(LPC)
 
 
 
Penulis : Arnawadi
Editor : lwanNst