Matangkan Aksi Damai Di PT EUP Massa APHMD Hasilkan 5 Tuntutan

Ahad, 21 Maret 2021

Dumai (Lineperistiwa.com) - Aliansi Perjuangan Hak Masyarakat Dumai (APHMD) gelar rapat akhir persiapan aksi demo damai pada Minggu (21/03/2020). Rapat dilaksanakan di Kantor Komite Reformasi Masyarakat Dumai (KRMD) Jl. Datuk Laksamana, tepatnya disamping Puskesmas Dumai Kota.
 
Dipimpin langsung Sekretaris Komite Perjuang Asset (KPA) Ali Syamsurizal, rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Aksi Demo yang terdiri dari Tim KPA, Perwakilan Mahasiswa, Laskar Melayu Bersatu, Pekat IB, Karang Taruna Bangsal Aceh, Pemuda Bangsal Aceh, Aktivis Berbagai Bidang, LMPP, MPI, Tokoh Masyarakat dan beberapa Tokoh Pemuda.
 
Beberapa Tokoh APHMD kepada media ini mengatakan Aksi Demo besok merupakan aplikasi dari hasil mediasi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, namun gagal dan tidak menemukan titik temu terhadap tuntutan yang di inginkan APHMD, oleh karena itu Aliansi merasa sudah menginjak-nginjak rasa kemanusiaan sebagai orang Daerah atas tidak adanya tanggapan dari perusahaan PT Energi Unggul Persada. (PT EUP.)
 
"Aksi Damai besok merupakan aplikasi dari kegagalan pertemuan yang pernah dilakukan, tidak ada kata sepakat tercapai, dan kita merasa harga diri sebagai orang Daerah sudah di injak-injak dan persoalan ini tidak bisa dibiarkan, dan kita akan berjuang sampai tuntas". ungkap Kurnia, salah satu koordinator aksi.
 
"Kita sebagai pembela masyarakat yang terzolimi merasa perlu melakukan aksi unjuk rasa sebagai representasi serta peduli masyarakat yang dizolimi, maka kita kerahkan masa untuk berunjuk rasa, namun unjuk rasa kita laksanakan secara damai dan kita tetap mematuhi protokeler kesehatan (Prokes)” Tegas koordinator lain, Edi Zulfan.
 
Hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan, yaitu berupa tuntutan dari APHMD kepada pihak perusahaan yaitu PT EUP. Kesepakatan yang terdiri dari 5 (Lima) point, sebagaimana tertulis dibawah ini:
 
1. Menyelesaikan Hak Ahli Waris Zailani Bin H Abdul Aziz.
 
2.Menuntut permasalahan Tanah Wakaf Perkuburan Masyarakat.
 
3. Meminta kepada Pemerintah mencabut izin Amdal PT Energi Unggul Persada (EUP).
 
4. Meminta kejelasan tentang Sungai Paol. 
 
5. Memprioritaskan merekrut Tenaga Kerja serta Pekerjaan Pembangunan Pengembangan dengan Tenaga Tempatan.
 
Ali juga menyampaikan "Dalam Rapat juga diputuskan apabila tuntutan tidak dipenuhi maka APHMD akan berkemah didepan pintu masuk PT EUP dan menstop sementara seluruh kegiatan pihak Perusahan. Kali ini kita tidak main-main, karena apa yang kita tuntut adalah Hak kita, dan kita tidak merugikan siapapun, yang ada malah kiya yang dirugikan". cetusnya.***(LPC)