Kejari Dumai Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

Selasa, 07 Januari 2025

Kota Dumai (Riau), LPC 

Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor jalan Sultan Syarif Kasim nomor 20 Kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur (Senin, 06/01/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. 

Apel itu dipimpin secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. dan di ikuti oleh para Kepala Seksi, Kasubbagbin, Kasubsi, Kaur, Jaksa, Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Dumai. 

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,MH dalam pelaksanaan Apel Pencanangan WBBM itu menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Dumai turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja menuju WBBM di tahun 2025 ini dengan tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah kepada KKN. Tidak akan memberikan dan/ atau menerima sesuatu yang berkaitan dapat dikategorikan sebagai suap dan/ atau gratifikasi. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang bila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN serta melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Apabila melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku", pinta Kajari. 

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono., S.H., M.H juga menyampaikan bahwa peran serta masyarakat dalam menilai kinerja aparatur Kejaksaan Negeri Dumai sangat diharapkan dalam rangka mendukung dan mensukseskan terwujudnya meraih WBBM dimaksud. 
Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai Andreas Tarigan S.H., M.H dalam keterangan pers nya menyebutkan bahwa WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. 
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Dumai telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023, sehingga proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu meningkatkan pelayanan publik yang semakin prima dan humanis. Kejari Dumai juga terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja dan pelayanan serta memberi pengaruh positif bagi lingkungan masyarakat, sebut Andreas Tarigan S.H., M.H. 
Menutup Apel Pencanangan WBBM, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono., S.H., M.H memerintahkan agar seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas wajib menerapkan pelayanan prima, sebagaimana motto yang telah di tetapkan di Kejaksaan Negeri Dumai yaitu 'IDAMAN' (Inovatif, Andal dan Humanis).***