Spanduk Peringatan Perjuangan Masyarakat Peduli Lingkungan Nerbit Dirusak OTK

Senin, 27 Januari 2025

Kota Dumai (Riau), LPC 

Spanduk Peringatan perjuangan masyarakat peduli lingkungan Nerbit, Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung Sungai Sembilan yang dipasang dibeberpa titik dirusak Orang Tak Dikenal (OTK), Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

Spanduk berisikan tuntutan berbunyi “Tangkap dan Adili Pelaku Kejahatan Lingkungan, dan menghilangkan Sungai Nerbit Kecil, ternyata diduga ada oknum yang “kebakaran jenggot” gerah dengan isi spanduk tersebut, lalu dirusak.

Kalangan masyarakat setempat menyayangkan perusakan spanduk tersebut. Tim AMN yang beranggotakan pemuda dan masyarakat setempat menyuarakan aspirasinya dengan memasang spanduk yang isinya untuk memperjuangkan hak masyarakat, telah tejadi pro dan kontra ditengah tengah masyarakat terhadap penutupan Sungai Nerbit Kecil tersebut.

Tuntutan AMN berdasarkan PP No.38 Tahun 2011 tentang Sungai Pasal 2 berbunyi “ Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai fungsi sungai, perizinan, sistem informasi dan pemberdayaan masyarakat. Pasal 3 ayat (1) Sungai dikuasai oleh Negara dan merupakan kekayaan Negara. Ayat (2) Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan”.

Terkait Spanduk yang dipasang Aliansi Masyarakat dirusak OTK, Hamzah Tokoh Muda Kelurahan Lubuk Gaung dikonfirmasai Sabtu (25/01/2025) lalu membenarkan bahwa telah terjadi perusakan spanduk yang dipasang AMN, pelaku oknum yang tidak bertanggungjawab. Tapi kecil kemungkinan yang melakukan masyarakat.

" Kami tak mau berspekulasi dengan menuduh siapa pelakunya, kami  menyesalkan dan mengutuk tindakan tersebut, "ungkapnya.

Sementara itu, pernyataan Ketua Komisi II DPRD Dumai M. Douglas Manurung S.H dalam kunjungannya ke PT. OSM baru baru ini menyebutkan bahwa telah terjadi penutupan Sungai Nerbit Kecil yang terjadi dilokasi PT. Oleokimia Sejahtera Mas (Group Sinarmas).

Doglas juga akan memperjuangkan hak masyarakat bahwa Sungai Nerbit Kecil harus difungsikan kembali seperti sediakala. Untuk mengetahui bahwa ada tidaknya izin penupan Sungai Nerbit Kecil dalam kesempatan Turlap kelokasi Sungai Nerbit Kecil yang dilaporkan AMN, Doglas meminta kepada management PT OSM ( Sinar Mas Group) untuk membawa data - data terkait Izin penutupan Sungai Nerbit Kecil ke DPRD Dumai.

Secara terpisah, Ketua LPMK Lubuk Gaung Bidang Ekonomin Deri Adi Saputra , Minggu (26/01/2025) lalu saat dikonfirmasi terkait perusakan spanduk yang dipasang AMN membenarkan bahwa spanduk tersebut telah dikoyak. Deri juga menyayangkan pengrusakan spanduk tersebut. Mungkin jengkel dengan isi spanduk, lalu melakukan pengrusakan, mestinya hal itu tidak terjadi. " Karena itu hak konstitusional setiap warga Negara, tidak dibenarkan pengrusakan tersebut," ungkapnya.***