Aliansi Masyarakat Nerbit Mendesak DPRD dan Pemko Dumai Usut Izin PT Oleokimia Sejahtera Mas

Senin, 20 Januari 2025

Kota Dumai (Riau), LPC 

Selain mengusut mengenai penimbunan Sungai Nerbit Kecil oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM), Aliansi Masyarakat Nerbit juga meminta DPRD dan Pemerintah Kota Dumai untuk mengusut perizinan perusahaan tersebut.

Aliansi Masyarakat Nerbit juga meminta DPRD dan Pemko Dumai untuk menganalisa dan mengkaji terkait luasan yang tertera dalam HGU (Hak Guna Usaha) PT. OSM yang diduga telah terjadi pembengkakan luas areal.

Indikasi membengkaknya HGU PT. OSM karena selain penimbunan sungai nerbit kecil tersebut menjadi areal PT. OSM, informasi yang berkembang bahwa telah terjadi reklamasi pantai di hilir Sungai Nerbit Besar Lubuk Gaung. Reklamasi menjorok hingga kedarat, oleh sebab itu penting dilakukan pengukuran ulang.

" Bukan saja soal penimbunan Sungai Nerbit Kecil oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas, kita juga mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Dumai untuk mengusut perizinan PT Olekimia Sejahtera Mas. Kita juga meminta DPRD dan Pemko Dumai untuk mengusut terkait luas PT. OSM yang diduga telah terjadi pembengkakan luas areal, " tegas Ketua LMPK Kelurahan Lubuk Gaung Hendry Anto, Senin 20 Januari 2025.

Penimbunan dan penutupan Sungai Nerbit Kecil memang sudah tampak di lapangan disaksikan instansi terkait, managemen PT. OSM dan masyarakat, hadir juga Kepala Dinas LH Dumai Agus Gunawan, Dinas PU – TR, Camat Sungai Sembilan dan Lurah Lubuk Gaung.

Korlap aksi Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil Johan Arifin juga telah memperlihatkan gambar situasi lokasi Sungai Nerbit Kecil ketika itu. Managemen OSM yang hadir tak bisa membantah bahwa memang Sungai Nerbit Kecil ditimbun dan ditutup.

Sikap PT Oleokimia Sejahtera Mas makin membuat warga marah. Dalam sebuah berita di media online (sekilasriau.com, Rabu 8/1) Humas PT OSM bernama Septiana membantah pengakuan LPMK, Hendri Yanto. 

Dikatakan Septiana bahwa terkait pernyataan masyarakat ataupun pihak lain mengenai aliran sungai yang ditutup ataupun dirusak, dia menyebutkan OSM tidak pernah menutup aliran, OSM selalu menjaga ekosistem berjalan air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai ketika dihubungi melalui WhatsApp menyebutkan telah menerima laporan masyarakat dan sudah ditindak lanjuti dengan menugaskan staf untuk verifikasi awal. DLH juga sudah menyurati pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen untuk keperluan hal itu.

Terkait hal itu juga, Pimpinan DPRD Dumai telah menyurati PT. OSM melalui surat No.170/54/DPRD tanggal 14 Januari 2025, bahwa bersama masyarakat yang melaporkan Sabtu 18 Januari 2025 turun ke lokasi Sungai Nerbit Kecil. Namun PT. OSM memohon agar dilakukan penjadwalan ulang, berhubung PT. OSM Sabtu dan Minggu tidak beroperasi.

Surat Pimpinan DPRD Kota Dumai yang disampaikan ke PT OSM bermaksud melakukan koordinasi terkait perizinan PT Olekimia Sejahtera Mas sebagai tindak lanjut audiensi 14 Januari 2025, diminta kepada OSM untuk dapat menerima peninjauan lapangan.***