Medan (Sumut), LPC
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara kembali mencetak prestasi dengan meraih penghargaan sebagai KPU Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini digelar pada 14-17 Desember 2024 di Hotel The Meru Sanur, Bali.
Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi KPU Sumut dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Pengakuan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim KPU Sumut dalam memastikan pelaporan dana kampanye dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus.
Dalam sambutannya, Idham Holik, Anggota KPU RI, menekankan pentingnya profesionalisme dalam proses penetapan pasangan calon terpilih. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar, menghindari kesalahan administrasi maupun etik,” kata Idham.
Rakornas tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat Eselon I dan II Sekretariat Jenderal KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta peserta dari KPU Provinsi, KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum di seluruh Indonesia.
Pengelolaan dana kampanye menjadi salah satu aspek penting dalam Pilkada Serentak 2024. KPU Sumut dinilai berhasil menerapkan sistem pelaporan yang akurat dan tepat waktu, sehingga menjadi model bagi KPU di daerah lain.
Selain membahas penghargaan, Rakornas ini juga berfokus pada persiapan teknis dan hukum terkait penetapan pasangan calon terpilih. Peserta mendapatkan arahan untuk meminimalkan potensi kesalahan, baik dalam proses administrasi maupun etik, guna mendukung kelancaran Pilkada serentak.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi KPU Sumut untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap proses demokrasi.***Yanti