Kota Dumai (Riau), LPC
Aliansi Masyarakat Nerbit akan mengelar demo atau aksi damai di Sinarmas group 3 (tiga) hari berturut - turut yaitu pada hari Selasa (24/12) dan dilanjut hari Kamis dan Jumat (26-27/12).
Pemberitahuan aksi damai ini telah disampaikan kepada Polres Dumai karena ada satu sungai yang hilang ditimbun oleh grup Sinarmas. Sungai itu bernama Nerbit Kecil yang lokasi sungai itu ada di areal Oleokimia Sejahtera Mas (OSM).
Nerbit adalah satu daerah di kelurahan Lubuk Gaung dimana daerah itu sejak tahun 2010 lalu banyak dibangun pabrik pengolahan CPO termasuk dermaga khusus dan grup Sinarmas salah satu perusahaan yang melakukan pembangunan agresif di sana. Tahap konstruksi dimulai pada tahun 2015 dan pembangunan pabrik oleokimia selesai pada tahun 2017 yang menghabiskan anggaran (investasi) sebesar Rp 4, 77 triliun dan pabrik oleokimia Sinarmas berdiri, Sungai Nerbit Kecil pun hilang.
Akibatnya sejak industri Sinarmas beroperasi di wilayah Nerbit sering mengalami banjir karena kiri dan kanan sungai dibeton bahkan jalur ke arah laut sepanjang lebih kurang 500 meter di timbun Sinarmas.
Selain menderita karena banjir, warga juga tidak lagi bisa menikmati manfaat akses sungai. Tidak bisa lagi mencari ikan, mencuci, mengairi kebun - kebun sepetak mereka dan dihilangkan akses alami ke arah laut yang selama ini dibuat hkan untuk kehidupan warga Nerbit.
Aliansi yang terdiri dari kaum muda, pegiat lingkungan dan kalangan tua yang masih hidup melakukan kajian sebelum berdemo.
Merujuk pada PP Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai termasuk Konservasi, Pengembangan dan Pengendalian Daya Rusak Sungai, PP Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perjanjian Pengembalian Hak Penggunaan Sungai Nerbit Kecil PT Oleokimia Sejahtera Mas, nomor : 010/ 0SM/ PK/ LGUIV/ 2016 serta rapat beberapa RT dan tokoh masyarakat sehubungan dengan adanya keluhan masyarakat masalah banjir dan lingkungan kumuh akibat tidak berfungsinya Sungai Nerbit Kecil sebagaimana mestinya.
“Berdasarkan beberapa alasan tersebut di atas, kami menduga kuat Sinarmas melakukan kejahatan lingkungan yang brutal,” ungkap penanggung jawab aksi Hendri Yanto (Ahad, 22/12) dikutip oleh Surya24.com dari matahukum.net.
Brutal karena sengaja menghilangkan sungai (sumber kehidupan manusia sekitar) dengan cara menimbun dan membeton.
Manajemen OSM juga melakukan tindakan menipu masyarakat. Karena ada kesepakatan OSM - warga untuk menjaga Sungai Nerbit Kecil. Namun sejak OSM beroperasi (tahun 2017) malah sungai itu hilang ditimbun dan bahkan kini data sungai itu tidak tercatat di Google Maps.
Hendri Yanto dan Aliansi tidak ragu membawa kasus kejahatan lingkungan Sinarmas Grup ke arah lebih tinggi.***