Kaperwil LSM KOREK RIAU Minta APH Bersihkan Judi di Kabupaten Rohul

Selasa, 10 Desember 2024

Rohul (Riau), LPC 

Kepala Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK Provinsi Riau Miswan SAg didampingi Ketua DPP LSM KOREK Pusat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini Polres Rokan Hulu, untuk menutup dan membersihkan segala bentuk perjudian yang saat ini marak di Negeri Seribu Suluk..

Demikian disampaikannya usai memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -20 tingkat Nasional ke 3 Tingkat Provinsi Riau di Taman Rekreasi Keluarga D’Keboen Park jalan Beringin, Air Hitam kelurahan Sungai Sibam kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru (Minggu, 08/12/2024).

Hadir pada acara tersebut Sopiandi SE ME sebagai Pembina KOREK Riau, H Maslan SSos Penasehat KOREK Riau, M Rianto Penasehat KOREK Riau, H Agus Salim SSos MM Pembina KOREK Riau, Darby SAg Pembina KOREK Riau, Koperasi Produsen Sukses Jaya Gemilang yang di ketuai oleh Sofiyan, Jhon Kenedy Anggota DPRD Rokan Hulu, Datuk H Nasir Pembina KOREK Riau, Budi Siswo Utomo SE. Pembina KOREK Riau, Nurmansyah SSTP MM Pembina KOREK Riau, Suprianto Pembina KOREK Riau, Kompol Pol Purn Fahrel Pembina KOREK Riau, Sunaryo Penasehat KOREK Riau, Keluarga Besar Roni Pane, DPD Riau LSM PENJARA dibawah pimpinan Ir Nasaldi, DPD LSM PETIR dibawah pimpinan Jackson Sihombing

Miswan yang juga sebagai Tokoh Rohul itu menyampaikan, sesuai dengan informasi dari masyarakat bahkan juga sudah meresahkan para kaum ibu - ibu di Rohul sudah banyak perjudian di Rohul bahkan semakin hari semakin berkembang seperti halnya  judi Gelper atau juga yang dikenal dengan judi ikan ikan saat ini sudah menjamur di Rokan Hulu . Seperti halnya di Kecamatan Tambusai Utara yang sudah banyak meja Judi ikan ikan disana.

" Polres Rokan Hulu memiliki kewenangan untuk menutup dan menertibkan usaha judi tersebut..biar negeri ini, masyarakatnya bahkan anak-anak  yang umur sekolah  tidak terjerumus ke dalam berbagai bentuk perjudian tersebut " Papar  Miswan didampingi pengurus Korek Pusat.

,"Kami menghimbau pihak Polres  mengingat  Kabupaten Rokan hulu sudah diberi julukan Negeri Seribu Suluk,Tambah lagi Pondok-Pondok Pesantren sangat banyak didalamnya,bahkan kegiatan pihak Kabupaten selalu menggaungkan memberi bantuan kepada Kaum Dhuafa dan Anak Yatim sedangkan perjudian masih marak,didalamnya inikan sangat tidak cocok Dimata Masyarakat,dan kalau tidak ada respon dari APH Rohul kita kan Surati Langsung ke Kapolri agar di Intruksikan ke Kapolda Riau  untuk membasmi perjudian tersebut,"Tegas Miswan  sementara pengurus KOREK Pusat turut mengaminkan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Masdjid Indonesia  yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren di Rokan Hulu Ustad Yulihesman  juga mengingatkan kepada Polres Rokan Hulu, untuk tidak hanya menangkap pemain judi kelas teri, tetapi harus juga menangkap pengusaha Gelper itu, karena mereka yang membuka usaha judi itu dan menyediakan segala perlengkapan judi itu. 

" Tangkap Pengusaha Judi itu dan Meja Judinya. Karena, kalau tidak ada meja Judi ikan ikan itu, masyarakat tidak akan berjudi disana " Terang Yulihesman.

Dari informasi yang diterima media di Rokan Hulu, saat ini meja judi ikan ikan banyak dibuka di Rokan Hulu seperti di Kecamatan Tambusai Utara .

(Tim Media)