Labura (Sumut), LPC
Panitia Pengawas Kecamatan Na IX-X mengadakan kegiatan penguatan kapasitas bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Sekecamatan Na IX-X.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Altap Desa Pulo Jantan, pada Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan keterangan Panitia, kegiatan ini dihadiri Ketua Panwascam Efendi Kaban, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Syawal Pohan didamping staf Syukur Hasibuan.
Hadir juga Danramil Kota Batu, Kapolsek diwakili Kanit Intelkam, Camat Na IX-X diwakili Kasie Trantip, PKD se Kecamatan Na IX-X serta seluruh PTPS se Kecamatan yang berjumlah 118 Orang.
Kegiatan ini langsung dibuka oleh Ketua Panwascam selanjutnya agenda penguatan kapasitas diisi staf PPK Syukur Hasibuan dengan Materi PKPU no.17 Tahun 2024 dan Pasal 23 (ayat 2) pemilih tidak diperbolehkan mendokumentasikan pasangan calon.(***Karim)