Miris! Awak Media Ini Berpendapat Maraknya Berita Paisal Dipanggil KPK Bisa Merusak Citra Dan Kredibilitas

Senin, 01 Maret 2021

DUMAI (Lineperistiwa.com) - Dua pekan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergiliran memeriksa puluhan orang sebagai saksi terkait kasus yang menjerat mantan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS). Para saksi tersebut memiliki latarbelakang profesi berbeda ada sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Swasta, Ibu Rumah Tangga (IRT), dan lain sebagainya.
 
Menariknya diantara saksi-saksi terselip satu nama yang mulai kondang yaitu Paisal SKM MARS, tidak lain dan tidak bukan Walikota Dumai terkini, sememangnya pemanggilan Paisal oleh KPK untuk saat ini sebatas sebagai saksi. Tentunya peristiwa pemanggilan Paisal menyedot perhatian publik, kenapa tidak Walikotalah pulak namanya, apalagi baru dilantik rasanya bukan suatu keanehan jika beritanya menjadi "Booming" tidak aneh rasanya.
 
Namun terasa aneh dan janggal jika tidak ada media mengulas "adem ayem" seperti tidak ada kejadian, memang selain Paisal Walikota Dumai terpilih dipanggil KPK, ada satu nama lain yang juga ikut menjadi saksi yaitu Hendri Sandra. Tetapi nampaknya nama satu ini tidaklah begitu terekspos, mungkin karena sudah "tercundang" pada Pemilukada kemarin sehingga tidak menarik lagi dan unsur politispun tidak dominan lagi perannya.
 
Tidak ada yan salah dan "tabu" jika ada media memberitakan Walikota Dumai sekarang Paisal SKM MARS diperiksa KPK sebagai saksi. Malahan menjadi pertanyaan besar dibenak apabila ada insan media beranggapan berita terkait pemanggilan Paisal oleh KPK dibesar-besarkan. Selagi penyajian dan narasi dalam berita tidak tendensius dan mendiskreditkan sosok diberitakan, dan tetap mengacu Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, sah-sah saja.
 
Ironisnya, bahkan sang penulis bisa menyimpulkan dampak pemberitaan bertubi-tubi bisa merusak Citra dan Kredibiltas Paisal sebagai Walikota yang akan memimpin Kota Dumai kedepan. Kenapa mesti takut Citra dan Kredibilitas akan rusak, jika memang merasa tidak bersalah jalani saja, segencar apapun pemberitaan dapat dipastikan tidak akan mengemingkan posisi yang ada sekarang jika tidak merasa salah.
 
Penulis tersebut juga menyatakan, biarkan KPK bekerja, apa kita lupa atau terlupakan pemanggilan Paisal sebagai saksi kali ini juga bagian dari kinerja KPK dalam melakukan penyidikan. Tentu KPK melakukan pemanggilan seseorang meski baru sebatas saksi, berdasarkan rangkaian penyelidikan (lik) dan penyidikan (dik) yang matang, serta keterangan tersangka dan saksi lain, untuk hindari "Bomerang" dikemudian hari.
 
KPK punya kapasitas memanggil siapa saja yang mereka anggap ada kaitannya dengan perkara mereka tanggani, dan media boleh meliput dan merilis, karena termasuk informasi publik. Terlebih sosok diberitakan termasuk "Publik Figur". Paisal baru sebatas Walikota, Gubernur bahkan Presiden sering diberitakan, terkadang dalam pemberitaan tersebut cenderung mengarah ke opini bukannya fakta.
 
Inikan benar sememangnya Paisal ikut dalam rombongan yang dipanggil KPK tetkait kasus membelit Zul AS, jika gencar pemberitaan itu masih wajar, apalagi dalam penyajian berita terlebih dahulu selalu menguji informasi serta memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi dan menjunjung serta menerapkan azas praduga tidak bersalah.
 
Jika dalam pemberitaan sesuai kaidah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) tidak perlu seorang insan pers beranggapan berita terkait seseorang, apalagi pejabat publik akan hancur reputasinya. Malahan apabila ada awak media berpikir terbalik, pantas apabila pembaca menilai ada sesuatu yang tersembunyi dibalik tulisannya, ada peran lain yang dilakoni selain sebagai penulis.
 
Apakah penulis tersebut terbelenggu dalam situasi dan kondisi tertentu atau memposisikan diri dalam satu barisan namun malu menghingapi apabila diutarakan secara lugas dan gamblang. Ingat! media memiliki peranan sebagai sosial kontrol serta sumber informasi akurat bagi semua orang dan tidak berperan ganda, apalagi menjadi "Speaker" pihak-pihak tertentu. Penulis tidak bermaksud mendiskreditkan, menjustifikasi, menuding, bahkan memvonis, atau apalah namanya terhadap siapapun.
 
Hanya sekadar introspeksi diri, agar sebagai orang media kita memahami disposisi kita dimana, itulah gunanya rekan sejawat. saling mengingatkan dalam kealpaan. Ibarat pepatah "Tak ada gading yang tak retak" begitujualah kita, berharap tulisan ini tidak menyinggung siapapun dan bukan nak membuka arena "Bertelagah" malah berharap tunjuk dan ajar agar sempurna dalam berujar.***(RPC)