Diduga Akan Melakukan Pencurian di Desa Wotan Sukolilo, Pelaku Hampir Dihakimi Warga, Ternyata ODGJ

Rabu, 30 Oktober 2024

Pati (Jateng), LPC 

Diduga akan melakukan pencurian, seorang laki-laki bernama Sumijan berhasil ditangkap dan diamankan warga. Belakangan diketahui bahwa orang tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Sidorejo, Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa (29/10/2024) malam, sekitar pukul 23,00 WIB.

Kronologi kejadian berawal saat saksi Suwardi melihat ada seseorang yang mencurigakan di belakang rumah menantunya yang bernama Hadi.

Selanjutnya Suwardi menyampaikan kepada menantunya bahwa ada seseorang di belakang rumah di kandang kambing.

Setelah mendapatkan informasi dari mertuanya, Hadi ke belakang mengintai dan menghubungi pemuda setempat dan benar saja orang yang dicurigai itu kemudian lari.

"Saat disinari senter orang tersebut jongkok dan akhirnya berhasil ditangkap warga," ungkap Hadi.

"Setelah ditangkap, pelaku hampir dimasa pemuda setempat, namun dilarang bapak Agus dan bapak Hadi. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah Perangkat Desa," kata warga lainnya.

Saat di interogasi pelaku mengaku bernama Sumijan dan istrinya Jam'iyah, dari Desa Cengkal Sewu, Kabupaten Pati.

Kemudian wargapun menghubungi warga Cengkal Sewu perihal tersebut dan membenarkan bahwa orang tersebut memang kurang waras bahkan bukan cuma dia kakaknya pun juga kurang waras (ODGJ).

Bapak Modin Ali selaku Perangkat Desa setempat saat dimintai keterangan Awak Media membenarkan bahwa orang tersebut Warga Desa Cengkal Sewu.

"Benar dia warga Cengkal Sewu dan kurang waras. Saya sudah menghubungi pihak Kepolisian, biar diamankan di Polsek," jelas Modin Ali. (***Kholiq).