KPU Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Jaminan Sosial untuk 176.106 Petugas KPPS Pemilu 2024

Senin, 28 Oktober 2024

Medan (Sumut), LPC

KPU Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut berkolaborasi untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi petugas Badan Adhoc dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Terdapat 176.106 petugas yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dalam pelaksanaan Pemilu, petugas ini akan bekerja maraton untuk menyelesaikan semua tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU. Namun, penting untuk dicatat bahwa mereka belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, meskipun amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 mengharuskan adanya perlindungan tersebut.

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Henky Rhosidien, menekankan betapa pentingnya memberikan jaminan sosial kepada petugas, mengingat tingginya risiko yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Insiden selama Pemilu 2019, di mana banyak petugas mengalami kecelakaan kerja dan sejumlahnya meninggal dunia, menjadi pengingat akan kebutuhan perlindungan ini. Menurut data Kementerian Kesehatan, pada 2019, 11.239 petugas sakit dan 527 orang meninggal dunia.

“Kita ingin memastikan semua petugas Pemilu, mulai dari tingkat kecamatan hingga RT, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di Sumatera Utara,” ungkap Henky. Ia juga menegaskan perlunya pertemuan lanjutan dengan KPU untuk membahas langkah konkret ke depan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyambut baik inisiatif ini, mengatakan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. “Manfaat yang diberikan cukup besar, dan kami berharap semua petugas KPPS mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Agus juga menegaskan bahwa KPU Sumut terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota untuk memastikan adanya anggaran untuk perlindungan ini. Meskipun beberapa daerah belum menganggarkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan, Agus optimis bahwa koordinasi yang terus dilakukan akan menghasilkan hasil yang positif.

“Masih ada waktu untuk pelaksanaan dan pendaftaran KPPS. Kami akan memastikan semua ketentuan teknis diselaraskan agar pelaksanaan perlindungan jaminan sosial ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.***Yanti