LSM Tipikor Kriminalitas Minta Pjs Bupati Labuhanb Batu Copot Kepsek SMKS Pemda Rantau Prapat Diduga Mendukung Salah Satu Paslon

Kamis, 24 Oktober 2024

Labuhan Batu (Sumut), LPC

Tahapan Kampanye Pilkada Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhan Batu semakin memanas dimana waktu tinggal sebulan pada ajang pencoblosan tanggal 27 November 2024 sangat di sesalkan karena diduga Kepsek SMKS Pemda Rantau Prapat Drs Bahder Johan Lumbangaol mendukung Pasangan Calon Mari (Maya – Jamri) nomor urut 2 di acara silaturahmi dengan masyarakat Dalihan Natolu Labuhan Batu (Kamis, 24/10/2024).

Direktur LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim,S.P meminta kepada Pjs Bupati Labuhan Batu mencopot Kepsek SMKS Pemda Rantau Prapat Drs.Bahder Johan Lumbangaol mendukung pasangan calon Mari nomor urut 2 (Maya - Zamri) yang diiduga telah ?melanggar Kode Etik Guru.

Bahwa Kepala Sekolah dan guru - guru swasta diperkenankan terlibat aktif dalam kegiatan politik. Termasuk saat pemilihan Bupati dan wakil bupati yang akan digelar dalam waktu dekat. Namun, dalam keterlibatannya itu, Kepala Sekolah dan guru swasta harus mendapat izin dari pihak yayasan dimana sekolahnya bernaung dan diduga telah melanggar kode etik guru.

Sehingga di duga Oknum Kepsek SMKS Pemda Rantauprapat Drs. Bahder Johan Lumbangaol melanggar kode etik guru dengan terang - terangan mendukung Paslon Mari. Padahal tugas sebagai Kepsek menanti di sekolah dimana jumlah murid sebanyak 750 orang siswa - siswi mengakibatkan program belajar dan pembelajaran menjadi terganggu", tutup karim. (Abd Krm/ Yanti)