Pati (Jateng), LPC
Pembalakan liar atau ilegal logging yang berada di wilayah Rencana Pengelolaan Hutan (RPH) Ngarengan, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sangat meresahkan.
Dari informasi yang dihimpun media ini. Palaku pembalakan liar melakukan aksinya secara berkelompok dan menggunakan sepeda motor untuk mengangkut kayu jati hasil kejahatannya, bahkan hal itu dilakukan secara terang-terangan tanpa mengenal rasa takut.
“Kita berusaha melakukan penangkapan. Tapi ini sulit sekali, karena jumlahnya besar. Lebih dari 30 orang bersama-sama menggunakan sepeda motor,”kata Joko Wahono salah satu Polisi Hutan, Kamis (3/10/2024).
Ia mengaku, karena keterbatasan personil menjadi kendala untuk melakukan patroli guna meminimalisir aksi pembalakan liar dan mencegah kerusakan hutan semakin meluas.
“Dari kita plus minus itu sekitar untuk KPH sini sekitar 20 an orang, kurang lebih. Termasuk bantuan dari segenap KRPH di wilayah Pati juga melakukan patroli pengamanan bersama,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Joko mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Dukuhseti guna meningkatkan keamanan dan mempersempit ruang gerak para pelaku pembalakan liar.
“Kita mengadukan permasalahan ini ke Polsek Dukuhseti, berharap pelaku segera ditangkap”, harapnya.
Tak hanya hutan di wilayah RPH Ngarengan saja yang mengalami kerusakan yang cukup parah, akibat aksi pembalakan liar hutan jati yang berada di wilayah Desa Bulungan, Desa Wedusan, Desa Puncel juga mengalami hal yang sama.
“Data kemarin sekitar 3000an pohon. Yang kita amankan di RPH Penggung dan Bulungan, sekitar 40 sampai 60 meter kubik yang kita amankan,” jelasnya.***Yusuf