Masyarakat Desa Simangambat Julu Melakukan Aksi Protes Keras Terhadap PT Wonorejo

Selasa, 01 Oktober 2024

Paluta (Sumut), LPC

Warga masyarakat Desa Simangambat Julu yang terdiri dari 5 Dusun diantaranya, Dusun Pulang Teko, Dusun Menanti, Dusun Aek Nadenggan, Dusun Bandar Gula dan Dusun Sipiongot melakukan aksi besar - besaran menentang perilaku pengusaha PT Wonorejo yang mengklaim lahan tanah penduduk Desa Simangambat Julu.

Ketua Kelompok Tani dan masyarakat mengadakan pertemuan akbar mengundang Staf Ahli KSP (Kepala Staf Kepresidenan) untuk dapat hadir di tengah + tengah masyarakat Desa Simangambat Julu Senin (30/09/2024).

Staf ahli kepresidenan napak Sehat Lumbanraja hadir didampingi Sekda Paluta Bapak Makmur Harahap mewakili Bupati, Dandim, Kapolres Paluta, BPN, dinas PUPR, Dinas LHK Propinsi Sumut, Camat dan Kepala Desa menemui warga masyarakat yang sudah dipersiapkan oleh masyarakat.

Dalam keterangan Sekretaris Kelompok Tani Bapak Statik Ritonga saat diwawancarai awak media, beliau mengatakan, tujuannya tersebut untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang merasa lahan tanah penduduk desa Simangambat dirampas dan di intimidasi oleh PT Wonorejo yang merasa memiliki lahan masyarakat.

Masih menurut beliau bahwa masyarakat desa yang terdiri dari 5 dusun memiliki lahan dan memiliki surat dari Kepala desa tentang lahan penduduk Tahun 1992. 

Aneh nya kenapa tiba - tiba PT. Wonorejo mengklaim lahan Penduduk itu milik PT. Padahal PT tersebut hadir pada Tahun 1997.

Staf ahli KSP beserta rombongan yang didampingi Sekda serta penjabat Publik langsung turun melakukan Survei cek kelapangan di 5 Dusun tersebut. Dalam pertemuan Akbar tersebut Beliau (Staf KSP) mengambil sikap besok (selasa) mengundang Seluruh Komponen serta kelompok masyarakat RDP (Rapat Dengar Pendapat) Dikantor Bupati. Menurut  BPN dalam paparan nya saat ikut meninjau lokasi bahwa BPN menilai berdasarkan Temuan Lahan Penduduk 5 Dusun Tersebut sudah hampir 30 Tahun dikelola Penduduk adalah 90 Persen milik Warga masyarakat Desa Simangambat Julu.menurut warga yang kita temui mengatakan kami sudah lama tinggal di desa ini kenapa tiba tiba pihak PT. Wonorejo mengaku milik mereka, menurut beliau mengatakan tetap mempertahankan mereka sampai titik darah terakhir. Pertemuan ini dilanjutkan besok selasa(1/10/2024 )dikantor Bupati Paluta atas petunjuk Staf KSP. Pertemuan ini berakhir berjalan dengan tertip dan aman.***Karim