Dampak Kebakaran Hutan, Babinsa Koramil 06/Merbau Sampaikan Bahaya dan Sanksi

Ahad, 29 September 2024

Bengkalis (Riau), LPC

Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Serma Eri dan Serda Ade D. Purba, Babinsa Koramil 06/Merbau, melaksanakan kegiatan patroli serta sosialisasi di wilayah binaan, khususnya di Seputaran Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan oleh Babinsa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan.

“Patroli ini tidak hanya sekedar kegiatan rutin, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Kami ingin mengingatkan bahwa membakar hutan dan lahan bisa merugikan semua pihak,” ungkap Serma Eri.

Maksud dan tujuan dari patroli dan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa praktik pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan. 

“Kami ingin masyarakat paham bahwa membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko. Hal ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” tegas Serma Eri.

Serda Ade menambahkan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat. 

“Dampak dari kebakaran hutan bisa sangat merugikan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Kami ingin masyarakat lebih aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Serma Eri mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan pernapasan. 

“Sanksi untuk pelanggaran ini sangat berat, bisa berupa denda miliaran rupiah dan ancaman penjara. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga lingkungan,” imbuhnya.

Dengan kegiatan patroli dan sosialisasi ini, Babinsa berharap agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” tutup Serda Ade.

Kegiatan ini diharapkan dapat berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.