DPRD Rohul Menggelar Rapat Paripurna Merumuskan Kebijakan Anggaran Berpihak Pada Rakyat

Sabtu, 28 September 2024

Rohul (Riau), LPC

Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.Rapat ini juga sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, pada Kamis, 26 September 2024.

Rapat tersebut merupakan puncak dari finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Hj. Sumiartini dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten dan staf Ahli Bupati, anggota DPRD, serta Kepala OPD.

Acara diawali dengan pembacaan laporan dari Badan Anggaran DPRD yang menguraikan hasil pembahasan bersama TAPD. Laporan tersebut menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran, baik dari sisi kebijakan, pendapatan, maupun belanja.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu, terutama di sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan bidang-bidang lain yang dianggap penting.

Dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kepedulian serta kerja sama yang baik dalam pembahasan KUA-PPAS 2024. Menurutnya, proses pembahasan yang berjalan lancar ini menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja samanya. Ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan Rokan Hulu,” ujar Bupati Sukiman.

Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024. Nota Kesepakatan yang ditandatangani ini, lanjutnya, akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih optimal dalam merencanakan anggaran untuk berbagai program pembangunan yang pro-rakyat. Anggaran yang ditetapkan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan di sektor pelayanan publik, terutama yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.

Rapat Paripurna ini menjadi bukti sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak. Diharapkan, hasil pembahasan ini mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan Rokan Hulu ke depannya
(Diskominfo Rohul/ *** Ronggur G)