Dugaan Oknum Sekdes Banyutowo Pati Jadikan Rumah Warga Sebagai Gudang Penimbunan Solar

Senin, 22 Juli 2024

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Diduga, oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati berinisial W diduga menjadi mafia solar subsidi. W diduga memiliki peran sebagai penimbun solar subsidi di gudang miliknya sendiri RT 05 RW 02 Desa Banyutowo.

Dugaan ini semakin kuat setelah pada Minggu malam tanggal 21 Juli 2024 sekitar pukul 23.15 WIB, terlihat aktivitas sebuah truk tangki pengangkut solar dengan nomor polisi H 9639 CQ. Dari nama yang tercantum pada badan truk, diketahui milik PT MNE (Multi Niaga Energi).

Hanya saja, pada saat warga memergoki adanya aktivitas penurunan solar, W bersama dengan rekan kerjanya seketika melarikan diri. Saat dikonfirmasi, salah satu warga yang enggan disebut namanya membenarkan jika Sekdesnya berinisial W memiliki bisnis solar.

Dikatakan bahwa aktivitas penimbunan BBM jenis solar subsidi itu sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Hanya saja, karena sang pemilik adalah oknum perangkat desa, warga tidak berani membuat laporan.

"Pemilik gudang penimbunan solar bersubsidi tersebut adalah Sekdes. Jadi warga tidak berani berkomentar banyak, kami takut karena perangkat desa berpengaruh," kata warga.

Warga pun berharap agar ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menertibkan keberadaan gudang solar ilegal ini. Warga khawatir, keberadaan gudang ini bisa mencoreng nama Desa Banyutowo. (***Yusuf)