Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Sabu di Jln Rawe 6

Kamis, 18 Juli 2024

Belawan (Sumut), LPC

Sat Narkoba Polres Pelabuhan belawan kembali menunjukan komitmen nya dalam Pemberantasan peredaran Narkoba pada Sabtu, 13 juli 2024.

Pihak Kepolisian  berhasil menangkap 2 pengedar dan 1 pemakai Narkotika dan penggerebekan dilakukan di jln Rawe 6 Kelurahan Tangkahan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M.Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39 ) sebagai pengedar serta Suprayetno (40 ) sebagai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH, Sik, MKP. Melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari warga terkait maraknya peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kami menemukan bukti kuat adanya aktifitas peredaran Narkoba di Jln Rawe 6. Oleh karena itu kami segera melakukan penggerebekan," ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggerebekan ini Barang Bukti yg berhasil diamankan antara lain plastik klip sedang berisi Sabu, 5 plastik klip kecil berisi shabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip dalam keadaan kosong dan uang tunai sebesar Rp 121.000. (***Yanti)