Diduga Tanpa Dokumen, Truck Bermuatan Sepeda Motor Diamankan Polisi

Rabu, 10 Juli 2024

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol, M. Alfan Armin

Pati (Jateng), LPC

Polisi kembali mengamankan sebuah truck yang bermuatan belasan sepeda motor yang diduga tanpa dilengkapi dokumen resmi di Desa Tajungsari, kecamatan Tlogowungu, Pati pada Selasa (9/7/2024).

Sesuai informasi, motor-motor tersebut akan dikirim keluar pulau Jawa. Namun apes, saat melintas di wilayah Pati langsung diamankan Polisi.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol. M. Alfan Armin ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

Menurutnya, Polisi telah mengankan 1 unit truck dan 17 unit sepeda motor berbagai merek di Desa Tajung Sari, kecamatan Tlogowungu.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan pengecekan terkait dengan keabsahan surat-surat kendaraan. Bahkan, untuk sopir yakni AM (28), saat ini juga sudah diamankan.

“Kita masih mendalami dan melakukan pengecekan surat-surat motor termasuk memeriksa sopir,” Rabu (10/07/2024).

Diketahui, Belasan motor yang disembunyikan itu terlihat dilapisi dengan kertas dan ditumpuki barang seperti kasur jenis spring bad.

Peristiwa penangkapan belasan motor itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat mobil truk itu diparkir dipinggir jalan Desa Tajung Sari.

“Untuk pemilik, kita juga masih melakukan penyelidikan, termasuk kendaraan itu akan dikirim kemana,”tambahnya.***Yusuf