LKPJ Tahun Anggaran 2023, Empat Point Penting Target Kinerja Pemkab Rokan Hulu

Selasa, 19 Maret 2024

Rohul (Riau), Lineperistiwa.com- Paripurna DPRD Rokan Hulu (Rohul) atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023 sekaligus Pandangan Fraksi, Senin (18/3/2024).

Kegiatan Paripurna tersebut, dipimpin  Ketua Rohul DPRD Novliwanda Ade Putra, ST M Si, di dampingi Wakil Ketua Nono Patria Pratama, SE dan Andrizal

Hadir dalam  kegiatan ini, Bupati Rohul  H Sukiman  dihadiri Anggota DPRD memenuhi Quorum, perwakilan Forkopimda, Sekwan Sariaman, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.
Dalam kesempatan itu,  Bupati Rohul  H Sukiman menjelaskan, secara umum capaian kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan  pembangunan daerah di Negeri Seribu Suluk  Tahun Anggaran  2023.
"Sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara Eksekutif, Legislatif  dan semua  Unsur Elemen Masyarakat dalam memenuhi target yang tertuang dalam  Perda Kabupaten Rohul Nomor 9 Tahun 2021.

tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupeten Rohul Tahun 2021-2026," sebutnya.
"Untuk  Kita ketahui bersama bahwa penyampaian  Anggaran   yang terdapat dalam LKPJ ini masih bersifat UN- Audit yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Riau sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tutur Eks Dandim Inhil ini.


Lanjutnya, secara umum pendapatan  Daerah yang tertuang dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 1.882.239.308.693, dengan realisasi Anggaran sebesar  Rp 1.843.851.354.376,76, pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, lain-lain pendapatan Daerah yang sah. 
"Proporsi terbesar realisasi Anggaran pendapatan Daerah Rohul pada Tahun 2023 bersumber dari pendapatan transper dengan realisasi mencapai Rp 1.697.167.240.852,00.

Sementara itu  Pendapatan Asli Daerah dengan realisasi sebesar  Rp 146.552.388.861,76  dan Realisasi para  proporsi lain-lain yang sah pada Tahun 2023  Rp.67.791.392.092,84," rinci Bupati.
Bupati menerangkan, berdasarkan perkembangang yang terjadi terhadap APBD Rohul Tahun Anggaran 2013 

maka kebijakan pendapatan Daerah pada perubahan kebijakan umum APBD  Tahun 2023 diarahkan pada: 
1. Pengembangan Manajemen Pendapatan Daerah dengan prinsip profesionalitas, efesiensi dan Transparan.
2. Peningkatan kualitas pelayanan dengan mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis Tekhnologi Informasi (TI) melalui penyederhanaan sistem dan prosedur serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada Masyarakat.
3. Optimalisasi Pendapatan  Asli Daerah sebagai  upaya  membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak  dan retribusi daerah 
4. Peningkatan  Koordinasi dengan Pemerintah Pusat  dan Pemerintah  Provinsi terkait pendapatan transfer dan sumber-sumber pendapatan dari Sektor lain-lain pendapatan Daerah yang sah 
Masih Orang Nomor Satu di Rohul ini menyampaikan Anggaran Belanja Daerah yang tertuang dalam   APBD Rohul Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.925.679.380.635, dengan realisasi sebesarg Rp1.798.987.362.478,95 
"Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Rohul, dialokasikan kepada Belanja Operasi, Belanja Modal,  Belanja  tidak terduga dan Belanja Transper. Proporsi terbesarg realisasi Anggaran Belanja Daerah Rohul pada Tahun 2023 dari Belanja operasi dengan alokasi sebesar Rp.1.285.098.923.522, dengan realisasi mencapai  Rp.1.177.981.991.506,95," paparnya.

"Untuk  proporsi realisasig Belanja Modal Pada Tahun Anggaran 2023 mencapai

Rp 356.644.573.590, realisasi Belanja transper mencapai Rp 255.207.270.537," ujarnya 

"Berdasarkan keterangan tersebut secara akumulasi capaian kinerja  Pemkab  Rohul Tahun Anggaran 2023 
mencapai  97,96 %. Berarti mengalami kenaikan sekitar  1,46%, jika dibandingkan capaian kinerja pada  Tahun Anggaran 2022 sebesar 96,50%," jelas H Sukiman.

"Kami harapkan dengan kesediaan dewan yang terhormat ini untuk dapat melakukan pembahasan dan selanjutnya disetujui menjadi Perda. Sehingga pelayanan dasar terhadap masyarakat dapat tetpenuhi  secara optimal", harapnya.

Terpantau , Bupati  Rohul menyerahkan Dokumen Laporan LKPJ Bupati Tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD dilanjutkan dengan Rapat Paripurna  pandangan Fraksi tentang Penyampian LKPJ Bupati. (Adv DPRD Rohul/ ***Ronggur.G)