Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan

Senin, 26 Februari 2024

Gambar ilustrasi

Pati (Jateng), LPC

Kepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Isro'i buka suara terkait kasus perzinaan yang dilakukan oleh salah satu perangkatnya berinisial J dan warganya yang berinisial SH sudah masuk ranah penyeledikan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Isro'i mengaku tidak tahu lantaran tidak di ajak koordinasi dengan pelapor yang berinisial DI yang merupakan suami sah dari SH (pelaku-red).

"Yang saya nggak pahami itu gini, yang bawa itu anggota TNI tapi gak melalui desa langsung dibawa ke Polresta, Itu (yang bawa, red) TNI namanya Mustakim masih keluarga sama yang laki (pelapor, red)."Kata Isro'i kepada Lineperistiwa.com, Senin (26/2/2024)

Ia menyayangkan langkah yang ditempuh oleh DI dan saudaranya yang merupakan seorang anggota TNI, menurutnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kalau ada permasalahan di desa kan harus diselesaikan di desa dulu, kalau tidak bisa baru di Polsek, kalau gak bisa lagi baru di Polres", sesalnya.

Disinggung masalah sangsi, Isro'i mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab permasalahan tersebut sudah ditangani Polresta Pati.

"Ikuti aja prosedurnya. Untuk sanksi itu setelah prosesnya berlanjut saja, itukan sudah di Polres dan saya koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah terutama Bappermades dan dari Pj Bupati. Jika harus dipecat ya apa boleh buat, tapi itu bukan kewenangan saya. Saya hanya mengikuti arus", paparnya.

Isro'i mengaku tidak tahu adanya dokumentasi video perzinaan yang dilakukan J dan SH yang ditemukan di handphone dan di jadikan barang bukti di kepolisian.

"Kabarnya gitu, cuma saya ndak tahu, ndak lihat sendiri." Pungkasnya

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol. M. Alfan Armin membenarkan adanya laporan perbuatan perzianan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa di Pati pada Jum'at dini hari pukul 00,30 dan langsung dilakukan pemeriksaan.(***Yusuf)