Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan

Jumat, 23 Februari 2024

Foto Ilustrasi (net)

Pati (Jateng), LPC

Oknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilaporkan ke Polresta Pati lantaran diduga telah melakukan perzinaan dengan istri orang di salah satu hotel di Pati, Jawa Tengah.

Pelapor berinisial DI (32) melaporkan permasalahan tersebut setelah mengetahui bukti perzinaan di handphone istrinya yang berinisial SH dengan oknum perangkat.

"Pas istri saya mengantar anak pergi ngaji, ndak sengaja saya buka Handphone (HP) istri saya dan menemukan ada video asusila dengan oknum perangkat desa J", kata DI kepada Lineperistiwa.com (Jum'at, 23/2/2024).

DI mengaku, perbuatan perzinaan yang dilakukan istrinya dengan oknum Perangkat Desa sudah berlangsung lama saat dirinya pergi mencari ikan di malam hari. Hanya saja dirinya tidak menaruh curiga kepada istrinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin membenarkan pelaporan perbuatan perzinaan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa di Pati.

"Iya betul, kita sudah menerima laporan tindak pidana perzinaan pada pukul 00,30 dini hari", ujar Kasat.

Ia mengaku, pihak kepolisian sudah mengecek tempat kejadian perkara dan sampai saat ini masih tahap pemeriksaan saksi.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda 10 juta rupiah", pungkasnya. ***(Yusuf)