Abrakadabra Simsalabim, Makbul Beritanya Raib

Senin, 05 Februari 2024

Kota Dumai (Riau), LPC

Beberapa hari lalu kolega seprofesi mengirim link berita (menjaga etika nama media tidak ditulis) terkait aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di sekitar perairan Sungai Dumai. Pengiriman berita dikarena dalam narasi disebut-sebut ada oknum mengaku dari media RPC. Oknum ditulis inisial IW dikatakan meminta bantu hapus berita terkait aktivitas penampungan CPO ilegal.

Karena disebut-sebut ada tulisan RPC yang selama ini identik dengan Riauperistiwa.co.id maka dengan tegas membantah. Hal itu di sampaikan langsung kepada rekan tadi bahwa kegiatan penampungan CPO ilegal di Sungai Dumai tidak ada kaitan dengan Wartawan dari media RPC.

Sebagaimana disampaikan pada percakapan telepon genggam (HP) Jumat, (02/02) sekira Pukul 17:30 Wib. Bahwa tidak ada Wartawan inisial IW di media RPC dan tidak pula ada menerbitkan berita terkait penampungan CPO ilegal.

"Bro tak ada Wartawan kita inisial IW dan lagian tak ada menulis berita tentang mafia CPO yang beraktivitas dekat Sungai Dumai, untuk singkatan RPC sepertinya kita satu-satunya yaitu singkatan Riauperistiwa.co.id yang lain kayaknya tak ada". terang penulis.

Menariknya, selain ada dugaan pencatutan oleh oknum mengaku awak media RPC, ternyata ada kejutan lain timbul terkait pemberitaan itu. Pada Minggu malam (04/02) diketahui link berita tersebut tidak bisa dibaca lagi alias dihapus beritanya.

Menilik berita media online yang tidak kita sebut nama, judul berita sebelumnya "Minta Bantu Hapus Berita, Diduga Oknum Pengusaha Belum Ditindak APH" sepertinya do'a oknum pengusaha CPO ilegal terkabul.

"Luar biasa Bro, berita ekspos kegiatan penadah CPO ilegal terkabul beritanya sudah hilang, do'a oknum pengusaha sepertinya makbul, sakti pengusahanya ya Bro". imbuh awak media kepada rekan sesama Jurnalis.

Meyakinkan rekan media pengirim berita kegiatan CPO ilegal di perairan Sungai Dumai. Penulis kembali mengirimkan link berita kemarin bertujuan agar ia mengaksesnya kembali. Sehingga bisa membuktikan berita itu benar-benar raib dan bukan guyonan penulis.

Beberapa saat rekan media itu membenarkan seraya berkomentar "Betul beritanya hilang, luar biasa pengusaha minta hapus berita dalam hitungan hari terkabul, tinggi ilmunya tu Bang, berita aja bisa hilang, makanya kegiatan haramnya tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum, tukang sulap kayaknya semua bisa disulapnya bukan hanya CPO saja, berita dan petugas juga kena sulap". jawabnya sembari tertawa (seperti merasa lucu).

Berita mafia CPO Sungai Dumai dihapus sebagaimana uraian diatas ternyata berita yang sama pada media lain masih bisa diakses. Portalredaksi.com. terbitan hari yang sama Jumat, (02/02) berjudul "Aktivitas CPO Ilegal Diduga Ada Campur Tangan Oknum Berseragam, Ketua DPK ALUN : Tindak Tegas, Jangan Ada Tebang Pilih".

Dalam narasi, Ketua DPK ALUN menyoroti bebasnya penampungan CPO ilegal di Sungai Dumai, padahal diduga tanpa kantongi izin. Aktivitas pemindahan CPO dari kapal kayu ke mobil Pick up L300 terlihat dengan jelas bagi siapa saja yang melintas di atas Jembatan Sungai Masjid. Jembatan penghubung antara Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan serta sebaliknya.

Padahal aktivitas haram di Sungai Masjid itu sudah lama beroperasi, apakah pelaku usaha ilegal kebal hukum atau APH pura-pura tidak tahu. Agak janggal dan aneh jika tidak mengetahui padahal lokasinya dengan jelas bisa terlihat oleh siapapun.

Edriwan selaku Ketua DPK ALUN (Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia) minta kepada APH agar pelaku penampungan CPO ilegal ditindak. Selain karena ilegal kegiatan tersebut berpotensi terjadi pencemaran dan merusak Lingkungan.

Edriwan dalam pernyataan pada narasi berita berharap, pihak Polres cepat tanggap pemberitaan terkait dugaan aktivitas bongkar muat CPO ilegal karena termasuk perbuatan melawan hukum. DPK ALUN telah lama mengendus adanya dugaan pembiaran sehingga para pelaku merasa aman dan leluasa melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Agar adanya efek jera kepada pelaku dan jangan ada tebang pilih dalam penindakan dan ada dugaan "oknum berseragam" ikut andil dalam usaha bongkar muat CPO ilegal di Sungai Masjid tidak ada tebang pilih penindakan, berharap dapat ditindak dan jangan merusak citra institusi.

Menilik pernyataan Ketua DPK ALUN Edriwan, sebagaimana dirangkum dari Portalredaksi.com penulis sepakat bahwa kegiatan penampungan CPO ilegal diduga ada oknum pembeking sehingga tidak tersentuh hukum.

Mustahil kegiatan bisa dilihat siapa saja tetapi anehnya tidak terpantau oleh Aparat. Mungkin pelaku penampungan CPO ilegal memiliki "Ajian" untuk mengelabui petugas yang sudah terlatih dalam mengendus dan meringkus pelaku tindak kejahatan.

Sehingga pelaku penampungan CPO ilegal tidak takut dan risau dengan aparat karena bisa mengelabuinya. Atau kemungkinan terjadi "kongkalikong" dan "upeti" sehingga praktek tersebut aman-aman saja, hanya mereka yang tahu.

Jelasnya permintaan hapus berita terkait penampungan CPO yang diduga ilegal sesuai judul berita terkabul. Beritanya benar-benar hilang menimbulkan pertanyaan dan rasa penasaran, ada apa atau ada apa- apanya.***