Pengamat : Aksi Tawuran di Belawan Medan, Narkoba Dan Kurangnya Pengawasan Orang Tua Jadi Penyebab

Selasa, 23 Januari 2024

Medan (Sumut), Lineperistiwa.com

Aksi tawuran antar kelompok remaja yang sudah terjadi di Medan Belawan sudah sering terjadi hingga puluhan tahun dan banyak memakan korban.

Pengamat hukum, Redyanto Sidi, mengatakan ada beberapa faktor yang harus dibenahi dalam mengatasi masalah aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan sekitarnya.

"Menurut saya, masifnya terjadi tawuran di Belawan ada beberapa faktor, mungkin faktor lingkungan, kemudian sosial dn ekonomi. Tentu saja pemicu di faktor lingkungan itu kerap terjadinya kasus tawuran mungkin di duga banyak beredar Narkotika di wilayah itu," katanya. Kamis (18/1).

Ia menyebutkan,kurangnya pengawasan orang tua dan beberapa pengaruh kontrol di lingkungan sekitar yang menjadi penyebab utama dalam tawuran di Kecamatan Medan Belawan.

"Kemudian, ada faktor sosial atau faktor kontrol orng tua yang kurang memadai sehingga kurang pengawasan. Ini mungkin yang menjadi salah satu pemicu besar tindakan tindakan kejahatan seperti tawuran di kalangan remaja," sebutnya.

Tidak hanya itu, Redyanto juga mengungkapkan selama ini belum ada tindakan tindakan tegas yang di lakukan oleh aparat penegak hukum. Sehingga kalangan remaja yang saat ini tidak takut akan melakukan aksi kriminalitas.

"Lalu berikutnya adalah penegakan hukum terhadap peristiwa yang sebelum sebelumnya pernah terjadi," ungkapnya.

"Jadi yang saat ini mereka melihat bahwa peristiwa sebelum nya atau peristiwa yang lama itu pelaku pelaku nya ini tidak di berikan tindakan oleh penegak hukum jadi mereka saat ini tidak takut akan hal itu," tambah Redyanto.

Menurutnya, hal ini tidak hanya menjadi bagian dari perhatian khusus pihak Kepolisian. Melainkan harus saling melibatkan aparat pemerintah dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

"Tentu ini tidak menjadi perhatian khusus oleh pihak Kepolisian, tetapi unsur pemerintah terkait bahkan tokoh masyarakat. Jadi di beberapa titik rawan terjadinya tawuran harus bisa di data dan di tempatkan petugas gabungan untuk bisa mencegah terjadi nya tawuran tersebut," tuturnya Redyanto.

Dirinya menambahkan, pihak Kepolisian yang saat ini menjadi sentra penegakkan hukum dalam konteks tawuran tentu menjalankan tugas dilindungi oleh undang undang.

"Sepanjang melakukan tindakan sesuai SOP dn tidak ada melakukan kesalahan tentu pihak kepolisian itu di lindungi oleh undang undang," pungkasnya. (***Yanti)