Satreskrim Polresta Pati Berhasil Meringkus Pelaku Penusukan Seorang Perangkat Desa di Pati Jawa Tengah

Rabu, 17 Januari 2024

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap SH (26) Warga Dukuh Srumbat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

SH diduga sebagai pelaku penusukan dengan senjata tajam terhadap korban Suratman (56) yang merupakan seorang perangkat desa hingga meninggal dunia.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pati saat menggelar konferensi pers pasca tertangkapnya pelaku, pada Rabu (17/1/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP mengatakan, pelaku penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban.

Peristiwa penusukan dengan senjata tajam yang berujung kematian itu terjadi pada, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah Korban turut Dukuh Srumbat RT 03 RW 03 Desa Giling Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai sholat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” kata Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin MAP.

Lanjutnya, Setelah itu korban oleh keluarganya dengan dibantu tetangga dibawa ke rumah sakit Sebening Kasih Tayu dan saat sampai di rumah sakit oleh pihak rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

"Saat ini kami bersama tim Inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku," ungkapnya.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka untuk dibawa ke Mapolresta Pati guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, Pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan di jerat dengan tindak pidana Pembunuhan", pungkasnya. (***Kis)

Humas Resta Pati