Dirlantas Polda Sumut Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Dalam Pengoptimalan Terminal Terpadu Amplas

Kamis, 11 Januari 2024

Sumut, Lineperistiwa.com

Direktorat (Dit) lalu lintas Polda Sumut rapat forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Sumut dalam pengoptimalan terminal terpadu amplas bertempat di kantor PT jasa Raharja cabang Sumut, jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa(9/1).

Dalam rapat bersama itu turut hadir Direktur Lalu lintas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto ,ketua Organda kota Medan Hendrik Ginting, Forkopimda Medan Kota, Forkopimca Medan Amplas, Perwakilan kepala BPTD kelas ll Sumut serta yang mewakili pengusaha angkutan umum.

"Hasil rapat yang digelar disepakati bersama pada 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum ( Bus, Taksi, L 300 ,Hiace ,lsuzu Elf) menaikan dan menurunkan penumpang atau bongkar muat di trotoar/ badan jalan sepanjang jalan sisingamaraja," kata D Direktur lalu lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Ia  mengungkapkan, pada 10 Januari 2024 seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang jalan Sisingamangaraja wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal terpadu Amplas dengan mekanisme yang sudah di atur oleh pihak terminal terpadu amplas.

"Jika ada yang melanggar dan tidak mematuhi kesepakatan ini akan di lakukan penindakan berupa tilang oleh kepolisian dan peringatan serta pencabutan izin trayek oleh BPTD kelas ll Sumut juga dinas perhubungan Sumut," ungkapnya.

Muji menjelaskan, kesepakatan bersama itu dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan terminal terpadu Amplas bagi angkutan umum serta mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di jalan Sisingamangaraja.

"Kami berharap instansi terkait serta pengusaha angkutan umum dapat bekerjasama dengan baik mematuhi kesepakatan yang telah di berlakukan dengan penandatanganan bersama semua pihak," pungkasnya.  (***Yanti)