Maraknya Judi Tembak Ikan di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe Sangat Meresahkan Warga

Senin, 08 Januari 2024

Sumut, Lineperistiwa.com

Maraknya perjudian meja tembak ikan di wilayah hukum Polres Tanah Karo yang berada di jalan Jamin Ginting (Terminal bawah) Kabanjahe sangat meresahkan warga.

Mengingat area perjudian tersebut sangatlah dekat dengan pemukiman penduduk dan sangat meresahkan para orang tua, dikhawatirkan anak anak muda kecanduan judi tembak ikan.

Terutama yang sangat tidak pantas lagi di dalam kegiatan yang berlawanan dengan hukum, ada terlibat oknum anggota TNI Unit Intel yang seakan kebal hukum.

Polres Karo tidak mampu menindak perjudian tembak ikan dan tutup mata akan kegiatan tersebut yang masih lancar  beroperasional di terminal bawah Kabanjahe  yang berjarak sekitar 800 meter.

Salah seorang anggota LSM Tipikor Kriminalitas berharap agar pihak Kepolisian segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya aksi perjudian tersebut.

'Untuk itu kami selaku lembaga sosial kontrol sangat perduli dengan nasib para generasi anak bangsa meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kapolres Tanah Karo agar menutup dan menindak tegas segala bentuk perjudian beserta oknum oknum yang terlibat di dalam kegiatan tersebut," ungkapnya kepada Awak Media, Senin (8/1/2023).(***Yanti)