Kasus Perdagangan Anak Dibawah Umur Terungkap, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Desember 2023

Belawan (Sumut), Lineperistiwa.com

Kasus perdagangan orang atau tindak Pidanan Perdagangan Orang (TPPO) kategori anak baru dibawah umur berhasil diungkap Polisi Polres Pelabuhan Belawan.

Paling tidak ada 4 tersangka pelaku TPPO yang diringkus dengan modus melakukan manipulasi fotocopy dokumen surat administrasi kependudukan.

Mirisnya ada keterlibatan oknum yang mengaku sebagai wartawan dengan seorang wanita berinisial MN dan dua pria serta seorang pria pengelola tempat usaha foto copy di Medan.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya berupa dokumen kependudukan yang telah dipalsukan atau dirubah oleh para terduga pelaku TPPO tersebut.

Kasus TPPO itupun dipaparkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH dalam keterangan Persnya, Senin sore (04/12/2023) di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Kapolres, adapun modus operandi perdagangan orang tersebut dilakukan MN selaku pihak biro jodoh bersama sejumlah temannya merekrut wanita tertentu untuk dinikahkan dengan oknum pria tertentu yang berada di luar negeri.

Perekrutan tersebut dilakukan MN atas permintaan biro jodoh tertentu dari luar negeri.

Disebutkan, salah seorang korban adalah seorang gadis dibawah umur, SS warga Hamparan Perak akan dinikahkan dengan seorang pria asal China, setelah seluruh dokumen kependudukannya dirubah atau dipalsukan.

Namun sebelum korban dibawa ke luar negeri, pihak Polres Pelabuhan Belawan yang mendapat laporan adanya dugaan TPPO tersebut, kemudian meringkus MN serta 3 pria yang diyakini merupakan komplotannya.

Sesuai pengakuan MN jika dia dan para rekannya berhasil merekrut wanita sesuai permintaan rekanan mereka di luar negeri akan mendapat upah kurang lebih Rp 10 juta, dan tindak kejahatan itu, disinyalir telah dilakukan MN beberapa kali.

Belum diketahui pasti, apakah setiap wanita yang direkrut dan berhasil dikirim keluar negeri benar-benar untuk dijadikan sebagai istri oknum pria tertentu atau dipaksa bekerja pada perusahaan tertentu dengan gaji yang tidak memadai, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Untuk pengusutan lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MN dan tiga orang temannya kini mendekam di sel tahanan polisi.(***Yanti).